Isu Pembatasan Pertalite 1 Juni 2026, Pertamina Angkat Bicara

Isu Pembatasan Pertalite 1 Juni 2026, Pertamina Angkat Bicara
Ilustrasi mobil yang mengisi pertalite (FOTO: NET)

JAKARTA - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan sekelas Avanza, Xpander, serta mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi BBM jenis Pertalite terhitung mulai 1 Juni 2026.

Respons resmi pun diberikan oleh pihak Pertamina terkait dengan isu yang tengah ramai diperbincangkan publik tersebut.

Melalui sejumlah unggahan di platform Instagram, informasi mengenai rencana pengetatan pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi per 1 Juni 2026 menjadi viral.

Berdasarkan narasi yang beredar di masyarakat, kebijakan pembatasan tersebut menyasar pada kendaraan roda empat dengan spesifikasi kubikasi mesin tertentu.

Aturan pengetatan untuk produk Pertalite dikabarkan bakal menyasar pada mobil berkapsitas mesin maksimal 1.400 cc.

Melalui skema tersebut, deretan mobil bermesin 1.500 cc seperti Toyota Avanza tipe 1.5 L, Mitsubishi Xpander, beserta varian sejenis yang kini masih mengonsumsi Pertalite tidak akan diizinkan lagi membeli BBM RON 90 produksi Pertamina itu.

Sementara itu, komoditas solar subsidi diisukan hanya akan diperuntukkan bagi mobil dengan kapasitas mesin paling tinggi 2.000 cc.

Meski demikian, regulasi resmi yang berkekuatan hukum demi mengatur pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan tersebut sejatinya belum diterbitkan hingga saat ini.

Apabila aturan pengetatan itu kelak resmi disahkan, pihak Pertamina menegaskan bakal mengimplementasikan kebijakan tersebut selaras dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif.

"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian dan keputusan yang akan dilaksanakan nantinya oleh operator," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun kepada detikOto, Kamis (22/5/2026).

Roberth menjelaskan bahwa dalam posisi sekarang, Pertamina bertindak pasif menetapkan langkah dan hanya menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat menyangkut regulasi pembatasan Pertalite maupun solar subsidi.

"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan," lanjut Roberth.

Sebelum isu ini merebak luas, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha sempat memaparkan agenda mengenai pengetatan penyaluran BBM bersubsidi yang rencananya dituangkan lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kami realisasikan, kami batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kami batasi," ujar Satya dikutip detikFinance.

Satya memproyeksikan, apabila instrumen pembatasan tersebut diterapkan dengan mengacu pada kategori kendaraan beserta kapasitas mesinnya, maka pihak eksekutif berpeluang menekan volume konsumsi BBM subsidi hingga angka 15 persen.

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya.

Wacana untuk membatasi penyaluran Pertalite bertumpu pada besaran kapasitas silinder mobil sebenarnya telah mengemuka sejak tiga tahun ke belakang.

Dalam pembahasan terdahulu, sempat muncul opsi bahwa batas maksimal kendaraan roda empat yang berhak mengonsumsi Pertalite adalah mobil di bawah 1.400 cc.

Sedangkan untuk akses pembelian Solar bersubsidi, pembatasan diwacanakan menyasar pada kendaraan dengan kapasitas mesin paling tinggi 2.000 cc.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index