Cara cek BI Checking di hp Android kini menjadi solusi praktis seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Seperti apa caranya?
BI Checking adalah sebuah kebijakan yang diterapkan oleh Bank Indonesia untuk memastikan setiap debitur memenuhi kewajibannya dengan baik.
Sebelum mengajukan pinjaman, BI memiliki hak untuk memeriksa apakah calon peminjam memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang buruk atau belum selesai.
Langkah ini penting dilakukan oleh bank untuk menghindari potensi kredit macet. Oleh karena itu, memahami dan memeriksa BI Checking terlebih dahulu sangat disarankan.
Lalu, bagaimana cara cek BI Checking di hp Android? Berikut adalah ulasaan selengkapnya terkait langkah-langkah yang bisa kamu ikuti.
Sekilas tentang BI Checking dan Cara Kerjanya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BI Checking adalah layanan yang menyediakan informasi mengenai riwayat kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Informasi ini sangat penting ketika seseorang hendak mengajukan kredit dengan nilai besar, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA), maupun pengajuan kartu kredit.
Dalam proses pengajuan kredit, bank akan mengakses SID untuk memeriksa riwayat IDI (Indeks Debitur Individu). Setelah bank memperoleh laporan dari SID, informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam keputusan pemberian kredit.
Penyebab Blacklist BI Checking
Penyebab utama mengapa seseorang bisa masuk dalam daftar blacklist BI Checking adalah ketidakdisiplinan debitur dalam membayar kewajiban kredit.
Hal ini menyebabkan bank memutuskan untuk melakukan blacklist agar debitur menyelesaikan masalah kredit sebelumnya sebelum mengajukan kredit kembali.
Jika debitur tidak memiliki riwayat buruk dalam pembayaran pinjaman, bank akan lebih cenderung menyetujui pengajuan kredit.
Selanjutnya, bank akan mengirimkan laporan tersebut ke Bank Indonesia (BI), yang akan menyimpannya dalam riwayat SID.
Data yang diterima dari lembaga keuangan atau debitur akan dimasukkan oleh petugas, dan seluruh data tersebut akan diproses di server SLIK OJK. Debitur kemudian dikategorikan sebagai debitur badan usaha atau debitur perorangan.
Apa Saja yang Dicek di BI Checking?
Penting untuk dipahami bahwa bank akan berusaha menghindari Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet, karena tingginya tingkat NPL dapat menunjukkan bahwa bank kekurangan modal dan dalam kondisi tidak sehat.
Untuk itu, bank akan mengakses SID untuk mengecek IDI (Indeks Debitur Individu). Dengan demikian, bank dapat mengetahui skor BI Checking dan menilai apakah calon debitur memiliki risiko atau tidak.
Skor BI Checking sendiri terbagi menjadi lima kategori:
- Skor 1: Kredit lancar, menunjukkan bahwa debitur membayar cicilan tepat waktu tanpa menunggak hingga lunas.
- Skor 2: Dalam perhatian khusus, debitur menunggak cicilan selama 1 hingga 90 hari.
- Skor 3: Tidak lancar, debitur menunggak cicilan antara 91 hingga 120 hari.
- Skor 4: Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan antara 121 hingga 180 hari.
- Skor 5: Kredit macet, debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.
Sebagai informasi, calon debitur dengan skor 1 dan 2 bisa mengajukan kredit tanpa hambatan. Namun, jika skor BI Checking berada di angka 3, 4, atau 5, bank cenderung akan menolak pengajuan kredit. Bahkan, skor BI Checking 5 dianggap masuk dalam daftar hitam.
Syarat BI Checking atau SLIK OJK
Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi jika kamu ingin melakukan pengecekan BI Checking. Proses dan syarat pengecekan ini akan berbeda tergantung pada apakah kamu merupakan badan usaha atau perorangan. Berikut adalah syarat-syaratnya.
1. Syarat Debitur Perseorangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia
- Paspor aktif bagi warga negara asing
2. Syarat Debitur Badan Usaha
- Kartu identitas (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA)
- NPWP Badan Usaha
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir
3. Syarat Debitur (Jika Sudah Meninggal Dunia)
- Kartu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli riwayat kematian
- Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur
Cara Cek BI Checking di Hp Android
Berikut adalah panduan lengkap cara cek BI Checking di hp Android yang perlu diketahui.
1. Mengisi Form Antrean BI Checking Online
Jika semua syarat yang diperlukan telah dipenuhi, langkah selanjutnya adalah proses pengecekan. Kamu dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs OJK yang telah disiapkan. Website ini mudah diakses dan ramah bagi pengguna ponsel.
2. Mengisi Form Pengecekan
Akses laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi dan isi form yang disediakan dengan lengkap, termasuk alamat email untuk verifikasi. Data yang diinginkan akan dikirimkan via email, sehingga OJK tidak menampilkan data secara langsung di situs.
3. Verifikasi Data Pengajuan Checking
Setelah mengisi form, kamu akan menerima email untuk memverifikasi pengajuan pengecekan. Pada email tersebut, kamu akan diminta menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera dalam email. Pastikan untuk mengikuti instruksi dalam email dengan cepat.
4. Menunggu Notifikasi WhatsApp
Proses verifikasi mungkin memerlukan waktu, jadi pastikan untuk menunggu notifikasi WhatsApp yang akan dikirimkan ke nomor kontak yang telah didaftarkan.
5. Cek Email
Setelah proses verifikasi melalui pesan WhatsApp selesai, langkah selanjutnya adalah memeriksa email yang telah didaftarkan. Jika verifikasi melalui WhatsApp telah berhasil, kamu akan menerima email yang berisi informasi terkait pengecekan BI Checking.
Email tersebut akan menampilkan data pinjaman dan riwayat kredit pengguna, lengkap dengan skor kredit yang dikeluarkan oleh OJK. Jika proses ini gagal, kemungkinan ada kesalahan dalam pengisian data atau ada tahap yang tidak dilakukan dengan benar.
Sebagai penutup, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah melakukan cara cek BI Checking di hp Android untuk memantau kondisi riwayat kreditmu.