KODE ETIK JURNALISTIK AGENDA24.CO.ID
I. Pendahuluan
Agenda24.co.id berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. Kode Etik Jurnalistik ini merupakan pedoman bagi seluruh anggota redaksi untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam setiap pemberitaan.
II. Prinsip-Prinsip Utama
A. Independen dan Objektivitas
- Independensi Pemberitaan:
Semua berita harus diliput tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, sehingga keputusan editorial sepenuhnya bersifat independen. - Netralitas:
Setiap jurnalis wajib menyajikan fakta secara objektif, bebas dari bias atau kepentingan pribadi. - Transparansi Konflik Kepentingan:
Jika terdapat potensi konflik kepentingan, hal tersebut harus diungkapkan secara terbuka.
B. Akurasi dan Verifikasi Informasi
- Verifikasi Data:
Informasi yang disajikan harus melalui proses verifikasi dari sumber-sumber yang kredibel. - Koreksi Cepat:
Kesalahan pemberitaan harus segera diperbaiki melalui klarifikasi yang transparan kepada publik. - Penolakan Hoaks:
Agenda24.co.id berkomitmen untuk tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya.
C. Keadilan dan Keberimbangan
- Representasi Semua Pihak:
Berita harus mencakup semua sudut pandang yang relevan dan memberikan ruang bagi semua pihak terkait untuk bersuara. - Tidak Memihak:
Jurnalis harus menghindari penilaian sepihak dan menjaga keberimbangan dalam penyajian fakta. - Pendekatan Adil:
Dalam pemberitaan yang sensitif, perlakuan yang adil terhadap setiap pihak adalah keharusan.
D. Privasi dan Penghormatan terhadap Individu
- Penghormatan Privasi:
Hak privasi setiap individu harus dihormati; informasi pribadi tidak boleh dipublikasikan tanpa izin yang sah. - Penggunaan Data yang Etis:
Informasi yang bersifat pribadi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan etika. - Sensitivitas Sosial:
Pemberitaan harus menghindari eksploitasi terhadap individu atau kelompok yang rentan.
E. Integritas dan Etika Peliputan
- Metodologi yang Etis:
Proses pengumpulan informasi harus dilakukan dengan cara yang etis dan mematuhi norma hukum yang berlaku. - Penggunaan Teknik Investigasi:
Penyadapan atau penyamaran hanya diperbolehkan dalam konteks investigasi yang sah demi kepentingan publik. - Keterbukaan Sumber:
Sumber informasi harus dicantumkan dengan jelas, kecuali jika hal tersebut dapat mengancam keselamatan narasumber.
F. Anti-Plagiarisme dan Anti-Manipulasi
- Karya Asli:
Setiap karya jurnalistik harus merupakan hasil kerja asli; plagiarisme dalam bentuk apapun dilarang keras. - Integritas Visual dan Data:
Manipulasi gambar, video, atau data dengan maksud menyesatkan publik tidak diperkenankan. - Penghargaan Terhadap Sumber:
Jika menggunakan referensi atau kutipan, sumber harus diakui dengan benar.
G. Transparansi dan Akuntabilitas
- Keterbukaan Informasi:
Setiap berita harus mencantumkan sumber yang jelas, dan jika terjadi kekeliruan, harus ada proses klarifikasi yang cepat. - Pertanggungjawaban Publik:
Agenda24.co.id siap menerima kritik dan masukan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hak jawab. - Pengungkapan Konflik:
Setiap konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam pemberitaan harus diungkapkan secara terbuka.
H. Penghargaan terhadap Keberagaman dan Kebudayaan
- Sensitivitas Budaya:
Pemberitaan harus mencerminkan keberagaman budaya, suku, agama, dan gender di Indonesia. - Penolakan Diskriminasi:
Tidak boleh ada konten yang mengandung stereotip, diskriminasi, atau ujaran kebencian. - Pendekatan Inklusif:
Setiap berita harus disusun dengan pendekatan yang inklusif dan menghargai perbedaan.
I. Perlindungan Narasumber
- Kerahasiaan Identitas:
Identitas narasumber yang menghendaki kerahasiaan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. - Perlindungan Whistleblower:
Informasi yang diberikan oleh whistleblower akan dilindungi sesuai dengan prinsip etika jurnalistik. - Keamanan Sumber:
Langkah-langkah harus diambil untuk memastikan bahwa pemberitaan tidak membahayakan keselamatan narasumber.
III. Sanksi dan Evaluasi
- Sanksi Disipliner:
Pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran. - Evaluasi Berkala:
Kode etik ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya dalam dinamika pemberitaan. - Proses Mediasi:
Dalam kasus perselisihan terkait penerapan kode etik, Agenda24.co.id akan menyediakan mekanisme mediasi internal untuk penyelesaian.