Subsidi 2024 Lengkap Dibayarkan, Purbaya Berikan Kepastian

Selasa, 30 September 2025 | 13:18:08 WIB
Subsidi 2024 Lengkap Dibayarkan, Purbaya Berikan Kepastian

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam menuntaskan pembayaran subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan seluruh kewajiban subsidi tahun 2024 telah diselesaikan, sementara pembayaran untuk 2025 dijadwalkan mulai Oktober 2025. Pernyataan ini sekaligus menegaskan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran energi nasional.

Subsidi 2024 Sudah Terbayar, Purbaya Siap Tindaklanjuti Klaim

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Selasa, 30 September 2025di Jakarta, Purbaya menyampaikan, “Setau saya yang 2024 sudah dibayar. Nanti kalau klaim ada yang belum dibayar suruh mereka menghadap saya secepatnya. Tapi data yang kami miliki memang seperti itu.” Pernyataan ini menegaskan bahwa seluruh klaim subsidi dan kompensasi energi 2024 telah diverifikasi dan dibayarkan sesuai data resmi pemerintah.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada celah dalam penyaluran subsidi dan kompensasi yang menjadi hak BUMN maupun masyarakat. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa setiap klaim yang belum terselesaikan akan ditindaklanjuti langsung oleh Purbaya, sehingga memberikan kepastian hukum dan finansial.

Jadwal Pembayaran Subsidi dan Kompensasi 2025

Untuk tahun 2025, pemerintah menyiapkan pembayaran subsidi energi dan kompensasi yang akan dimulai pada Oktober 2025, mencakup tagihan pada kuartal I-II. Purbaya menyatakan bahwa besaran anggaran tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap signifikan dalam mendukung keberlangsungan sektor energi nasional.

Secara rinci, Kementerian Keuangan menyiapkan alokasi subsidi energi dan kompensasi 2025 senilai Rp 479 triliun. Rinciannya:

Subsidi energi: Rp 183,9 triliun

Subsidi non-energi: Rp 104,3 triliun

Kompensasi energi: Rp 190,9 triliun

Bandingkan dengan 2024, subsidi dan kompensasi total mencapai Rp 502 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 177,6 triliun, subsidi non-energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun. Penurunan ini mencerminkan efisiensi anggaran sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan fiskal nasional.

Fokus Pemerintah pada Transparansi dan Akuntabilitas

Purbaya menekankan, pemerintah tidak hanya membayar subsidi, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Semua klaim diverifikasi dengan sistem yang jelas dan didokumentasikan secara lengkap. Hal ini bertujuan mencegah kesalahan pembayaran atau potensi penyalahgunaan anggaran.

Dengan sistem ini, BUMN maupun pihak terkait dapat memastikan pembayaran diterima tepat waktu, sehingga operasi mereka tidak terganggu. Purbaya menambahkan bahwa pihak yang merasa belum menerima haknya dapat langsung menghadap ke kementerian untuk penyelesaian cepat.

Subsidi dan Kompensasi: Alat Stabilitas Energi Nasional

Subsidi dan kompensasi energi menjadi instrumen penting pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Dengan pembayaran yang tepat waktu, BUMN dapat menyalurkan energi, seperti listrik dan bahan bakar, secara optimal ke seluruh Indonesia.

Selain itu, sistem pembayaran subsidi yang rapi juga mendukung perencanaan fiskal jangka panjang pemerintah. Anggaran yang tersalurkan dengan baik mencegah terjadinya defisit tidak terduga serta memperkuat posisi keuangan negara.

Kebijakan pemerintah dalam menuntaskan subsidi 2024 dan menyiapkan subsidi 2025 menunjukkan komitmen terhadap kepastian industri dan masyarakat. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan jadwal pembayaran yang jelas, pemerintah memastikan anggaran subsidi tidak hanya tepat sasaran tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap klaim yang belum terselesaikan akan ditindaklanjuti, menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kelancaran sektor energi sekaligus memberikan kepastian hukum dan finansial bagi BUMN maupun industri terkait.

Dengan mekanisme ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat merasa tenang karena subsidi dan kompensasi energi menjadi instrumen stabilitas yang berfungsi dengan baik, mendukung keberlanjutan ekonomi dan ketersediaan energi nasional.

Terkini

Jadwal Kapal Pelni Jayapura-Ambon Oktober 2025 Terbaru

Selasa, 30 September 2025 | 14:53:13 WIB

Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Oktober 2025 Terbaru

Selasa, 30 September 2025 | 14:53:11 WIB

Syarat dan Cara Menerima Uang Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 30 September 2025 | 14:53:08 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selasa, 30 September 2025 | 14:53:06 WIB

MIND ID Tingkatkan Kinerja Lewat Hilirisasi Mineral Inovatif

Selasa, 30 September 2025 | 14:53:03 WIB