Kabar Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Buka Suara

Jumat, 22 Mei 2026 | 11:40:40 WIB
Pengisian BBM Kendaraan. (Sumber: NET)

JAKARTA - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan sekelas Avanza, Xpander, serta mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi BBM jenis Pertalite terhitung mulai 1 Juni 2026.

Pihak Pertamina pun memberikan tanggapan resmi mengenai isu yang ramai diperbincangkan tersebut.

Informasi mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite serta Solar bersubsidi per 1 Juni 2026 ini menjadi viral di platform Instagram melalui sejumlah unggahan.

Dalam narasi yang beredar, kebijakan pengetatan tersebut ditujukan bagi kendaraan roda empat dengan spesifikasi kapasitas mesin tertentu.

Untuk produk Pertalite, aturan pembatasan dikabarkan menyasar mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc.

Skema tersebut menandakan bahwa deretan mobil bermesin 1.500 cc seperti halnya Toyota Avanza tipe 1.5 L, Mitsubishi Xpander, beserta varian sejenis yang saat ini masih menggunakan Pertalite tidak akan diperbolehkan lagi membeli BBM RON 90 buatan Pertamina itu.

Di sisi lain, untuk komoditas solar subsidi diisukan hanya diperuntukkan bagi mobil dengan kubikasi mesin paling tinggi .000 cc.

Walau begitu, sampai dengan saat ini regulasi resmi yang berkekuatan hukum untuk mengatur pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan tersebut sejatinya belum diterbitkan.

Seandainya aturan pembatasan itu kelak resmi disahkan, pihak Pertamina menegaskan bakal mengimplementasikan kebijakan tersebut selaras dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif.

"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian dan keputusan yang akan dilaksanakan nantinya oleh operator," ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun kepada detikOto, Kamis (22/5/2026).

Roberth menjelaskan bahwa dalam posisi sekarang, Pertamina bertindak pasif menetapkan langkah dan hanya menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat menyangkut regulasi pembatasan Pertalite maupun solar subsidi.

"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini yaitu menyalurkan energi sesuai ketentuan," lanjut Roberth.

Sebelum isu ini merebak, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha sempat memaparkan agenda mengenai pengetatan penyaluran BBM bersubsidi yang rencananya dituangkan lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kami realisasikan, kami batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kami batasi," ujar Satya dikutip detikFinance.

Satya memproyeksikan, apabila instrumen pembatasan tersebut diterapkan dengan mengacu pada kategori kendaraan beserta kapasitas mesinnya, maka pihak eksekutif berpeluang menekan volume konsumsi BBM subsidi hingga angka 15 persen.

"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya.

Wacana untuk membatasi penyaluran Pertalite bertumpu pada besaran kapasitas silinder mobil sebenarnya telah mengemuka sejak tiga tahun ke belakang.

Pada pembahasan terdahulu, sempat muncul opsi bahwa batas maksimal kendaraan roda empat yang berhak mengonsumsi Pertalite adalah mobil di bawah 1.400 cc.

Sementara untuk akses pembelian Solar bersubsidi, pembatasan diwacanakan menyasar pada kendaraan dengan kapasitas mesin paling tinggi 2.000 cc.

Terkini