JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil membongkar taktik licik dari pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga telah mengelabui sebanyak 58 pasangan calon mempelai hingga menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Pihak pengelola WO Marwah tersebut menggaet para korbannya melalui penawaran promo potongan biaya sewa gedung hingga puluhan juta rupiah serta bonus hidangan kambing guling secara cuma-cuma.
"Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing guling satu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).
Akibat tergiur dengan potongan harga tersebut, banyak calon konsumen yang akhirnya memutuskan untuk memesan jasa dari WO Marwah.
Bayu mengonfirmasi bahwa terdapat total 58 pasang kekasih yang menjadi korban dalam perkara ini, dengan akumulasi nilai kerugian yang menyentuh angka lebih dari Rp 2,6 miliar.
Bukannya menunaikan kewajiban yang sudah disepakati, Bayu memaparkan bahwa para pelaku justru memakai perputaran uang dari korban baru untuk mendanai pengeluaran acara pernikahan dari klien terdahulu.
Kedua tersangka menerapkan metode gali lubang tutup lubang dalam menjalankan aksi penipuan ini.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," jelasnya.
Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami-istri berinisial RM dan ER kini telah resmi menyandang status tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, mereka berdua dijerat menggunakan Pasal 486 serta Pasal 492 KUHP yang membawa ancaman pidana kurungan paling lama 4 tahun.
Petugas kepolisian berhasil meringkus RM dan ER selaku pemilik dari jasa penyelenggara pernikahan yang diduga menipu puluhan calon pengantin tersebut.
Pihak berwajib menyatakan bahwa kedua orang tersebut sempat mencoba untuk kabur dan bersembunyi sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6).
Peristiwa ini terkuak setelah adanya aduan dari salah satu korban yang tidak mendapatkan kejelasan layanan menjelang hari sakral mereka.
Seiring berjalannya proses hukum, teridentifikasi pula bahwa pemilik WO tersebut kerap berpindah-pindah tempat operasional dan berupaya melarikan diri.
Persoalan ini mulai mencuat ke publik seusai pasangan bernama Aldi (32) dan Feny (32) mengadukan tindakan penipuan yang menimpa mereka.
Sepasang kekasih tersebut mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 85,5 juta setelah memercayakan momen pernikahan mereka kepada WO Marwah.
Feny menuturkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui keberadaan WO ini lewat iklan promosi yang ada di media sosial Instagram.
Lantaran terpikat dengan paket pernikahan yang disodorkan, ia pun mengangsur pembayaran hingga dinyatakan lunas pada awal bulan April 2026.
Sebelum kecurigaan muncul, pasangan ini bahkan sempat menghadiri agenda mencicipi hidangan makanan, meninjau sampel dekorasi, hingga mencoba gaun pengantin di gerai resmi milik WO tersebut.
Akan tetapi, sejumlah gelagat yang mencurigakan mulai dirasakan korban saat hari pernikahan sudah semakin dekat.
"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.
Rasa curiga yang dirasakan sepasang kekasih ini kian menguat sewaktu pengelola gedung Islamic Center Bekasi menghubungi mereka pada H-10 acara.
Pada momen itulah baru terungkap bahwa ongkos sewa gedung pernikahan belum dilunasi seluruhnya oleh pihak WO.
"Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta," ujar Feny.
Mendapati hal itu, Aldi dan Feny segera mencoba mengontak pihak WO berulang kali guna meminta kejelasan.
Sayangnya, usaha mereka sia-sia karena tidak kunjung memperoleh jawaban atau respons yang pasti.
Ketika mereka mendatangi langsung area kantor WO yang berada di wilayah Jakarta Garden City (JGC) pada H-1 menjelang acara, mereka dikejutkan dengan kondisi ruko yang sudah dalam keadaan kosong melongpong.
"Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.