Kasus WNA Korsel Tewas di Bekasi: Mantan Istri Sewa Eksekutor

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:50:07 WIB
Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial SBC (60) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.(Sumber:NET)

KABUPATEN BEKASI - Misteri kematian warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial BS (66) akhirnya berhasil dipecahkan.

Korban rupanya dihabisi oleh pembunuh bayaran atas perintah mantan istrinya yang berinisial SJ. Selain meringkus SJ, jajaran kepolisian juga menciduk HW yang berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan terhadap BS.

Korban sendiri sebelumnya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di rumahnya yang terletak di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (27/5).

Pihak berwajib mengungkapkan bahwa SJ menjadi dalang utama di balik tindakan pembunuhan warga negara Korsel tersebut. SJ dengan sengaja menggunakan jasa HW untuk mengakhiri hidup korban.

"Based on the results of the examination, Suspect SJ is suspected of playing a role as the party who planned and ordered the murder of the victim," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Tubuh korban pertama kali didapati oleh putri kandungnya yang berinisial QAS, yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Korban diduga kuat mengalami luka-luka akibat hantaman dari benda tumpul serta sabetan dari senjata tajam (sajam).

Jasad korban sudah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk melewati proses autopsi guna memastikan penyebab mendasar dari kematiannya.

Dalam rangka menyelesaikan kasus ini, jajaran kepolisian pun ikut melangsungkan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Korsel di Jakarta.

Karena tindakan tersebut, kedua tersangka dijerat memakai Pasal 459 dan Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan pembunuhan terhadap BS ini disinyalir kuat dipicu oleh masalah domestik dalam rumah tangga.

Kepada pihak penyidik, SJ mengaku bahwa dirinya memang sudah sejak lama terlibat pertikaian dengan mantan suaminya itu. "From the results of further examination, investigators found that Suspect SJ's motive was allegedly motivated by resentment and conflict that had been going on for a long time with the victim," kata Sumarni.

Terkini