SIM Digital Diluncurkan, Solusi Praktis Saat Lupa Bawa SIM Fisik

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:20:15 WIB
Ilustrasi SIM Digital. (Sumber: NET)

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merilis SIM Digital yang langsung terhubung dengan aplikasi di ponsel pintar.

Kehadiran SIM Digital ini membuat para pengendara tidak perlu merasa panik lagi ketika lupa membawa kartu SIM fisik mereka.

Format dari SIM digital ini nantinya akan langsung terintegrasi ke dalam aplikasi resmi besutan Korlantas Polri.

Berbeda dari sekadar menyimpan foto SIM di galeri ponsel yang selama ini dinilai tidak sah, SIM Digital ini dibekali dengan kode batang (barcode) khusus yang dinamis serta terenkripsi.

Berdasarkan penuturan Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, legalitas yang dimiliki SIM Digital ini setara dengan SIM fisik.

Oleh karena itu, para pengendara dapat memperlihatkannya kepada petugas ketika ada pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara di jalan.

"Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi," kata Rio dikutip Antara.

Menurutnya, apabila pengendara tidak sengaja lupa membawa SIM fisik ketika ada pemeriksaan di jalan, mereka tinggal menunjukkan SIM Digital tersebut kepada petugas.

Langkah berikutnya, petugas di lapangan bakal melakukan verifikasi dengan memindai kode batang (barcode) yang tertera pada aplikasi Digital Korlantas Polri.

Di samping itu, Rio menyebutkan bahwa kehadiran SIM digital bukan sekadar pembaruan di bidang administrasi, melainkan langkah nyata dalam memberi jaminan keamanan pada dokumen berkendara masyarakat.

"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital," kata dia.

Pihak Polri pun memastikan bahwa SIM digital sudah dipersenjatai dengan sistem keamanan mutakhir guna memproteksi data pribadi pemilik dokumen berkendara.

SIM Digital ini menerapkan sistem kode batang dinamis yang akan berganti secara otomatis setiap 10 detik sekali.

Kode batang yang dinamis tersebut dipastikan tidak dapat diambil tangkapan layarnya (screenshoot) maupun dipindahtangankan kepada orang lain.

Penerapan sistem proteksi yang ketat tersebut sengaja dilakukan demi menghindari tindakan pemalsuan.

Kendati demikian, karena program ini masih berada di tahap awal serta masih menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di tiap daerah, Korlantas tetap meminta masyarakat untuk membawa SIM fisik.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.

Terkini