Pemerintah Optimistis Ekonomi 2027 Tumbuh Hingga 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 11:50:18 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pada agenda tersebut, Menteri Keuangan menjelaskan arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 yang dipersiapkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Konsep Pro Growth–Pro Welfare dijadikan dasar kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 demi mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat dinikmati masyarakat.

Langkah tersebut diimplementasikan lewat kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta sokongan investasi strategis demi memperkokoh transformasi ekonomi nasional.

“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Menteri Keuangan.

Lewat strategi Pro Growth–Pro Welfare, Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai bagian dari jalur menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029.

Demi menyokong target itu, investasi diperkirakan tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.

Pemerintah juga akan terus menjalankan deregulasi dan debottlenecking guna membenahi iklim investasi nasional lewat penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.

Pada waktu yang sama, Pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan lewat optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Rasa optimistis terhadap pencapaian target tersebut disokong oleh ketangguhan perekonomian nasional yang sudah diperlihatkan pada Triwulan I Tahun 2026.

Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen (year-on-year), ditopang inflasi yang tetap terjaga pada level 3,08 persen, surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, serta cadangan devisa yang menyentuh USD144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor.

“Ditengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, dan berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kami tetap kokoh,” kata Menteri Keuangan.

Melangkah ke Triwulan II Tahun 2026, aktivitas ekonomi domestik juga memperlihatkan tren penguatan.

Keyakinan konsumen tetap terjaga, aktivitas belanja masyarakat meningkat, dan sejumlah indikator ekonomi seperti penjualan kendaraan bermotor, konsumsi listrik, konsumsi semen, serta aktivitas manufaktur menunjukkan perkembangan yang positif.

Di tengah dinamika global yang masih dipenuhi ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar keuangan, Pemerintah terus mengawal kebijakan fiskal agar responsif serta antisipatif.

Beragam langkah strategis dijalankan antara lain menjaga stabilitas harga pangan dan energi, memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegas Menteri Keuangan.

KEM PPKF Tahun 2027 mempunyai nilai strategis karena untuk pertama kalinya dipaparkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sekaligus merefleksikan komitmen Pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang sejalan untuk meraih target pembangunan nasional.

Terkini