Mediasi Berhasil, Clara Shinta Pilih Damai dan Cabut Gugatan Cerai

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:03:16 WIB
Clara Shinta cabut gugatan cerai terhadap suami. (FOTO:NET)

JAKARTA - Bahtera rumah tangga Clara Shinta bersama suaminya, Muhammad Alexander Assad, akhirnya menemui titik terang.

Setelah melewati rangkaian proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasangan ini sepakat untuk berdamai sehingga gugatan cerai yang dilayangkan oleh Clara resmi ditarik kembali.

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, menyebutkan bahwa proses hukum yang telah bergulir selama hampir tiga bulan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

"Kurang lebih tiga bulan kami berproses dan dalam rentang waktu hampir tiga bulan ini. Hakim memberikan kesempatan kepada Ibu Clara Shinta dan suaminya untuk melakukan mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tersebut, maka diberikan kesempatan tiga minggu," kata Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Akil menerangkan bahwa sepanjang masa mediasi tersebut, pertemuan telah dilangsungkan sebanyak dua kali.

Clara dan Alexander memilih untuk berkonsentrasi memperbaiki hubungan pernikahan mereka dari hasil mediasi tersebut.

"Dan memang selama tiga minggu itu bermediasi, dua kali dilaksanakan mediasi, yaitu tanggal 7 dan kemarin. Dan terhadap itu, Ibu Clara dan juga suaminya fokus untuk bagaimana menyelesaikan rumah tangga ini. Alhamdulillah terhadap persoalan mediasi itu tadi, hakim sampaikan kesepakatan perdamaian," ujarnya.

Menurut Akil, proses mediasi itu melahirkan sejumlah poin kesepakatan yang selanjutnya dibacakan di depan majelis hakim.

Kendati demikian, rincian dari kesepakatan tersebut tidak dapat dibagikan kepada publik lantaran menyangkut ranah pribadi pasangan tersebut.

"Disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan," ungkapnya.

"Karena sudah ada perjanjian bersama, maka penetapannya kurang lebih hari Selasa depan. Perkara ini kami anggap sudah selesai, close," tegas Akil.

Akil memastikan bahwa keduanya telah bulat mufakat untuk tidak meneruskan proses perceraian.

Akil juga membeberkan hal utama yang melandasi keputusan Clara dalam mencabut gugatannya adalah rasa ikhlas demi menyudahi konflik yang sempat melanda rumah tangganya.

"Pada prinsipnya Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi. Ibu Clara tadi menyampaikan perkaranya tidak lagi kami lanjutkan," ujarnya.

Akil menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui kepastian mengenai pencabutan gugatan itu pada malam hari menjelang persidangan diadakan.

Ia menerangkan keputusan tersebut diputuskan setelah Clara dan Alexander merampungkan dua kali agenda mediasi hingga meraih kesepakatan damai yang diikat dalam sebuah surat perjanjian.

"Setelah dilakukan perjanjian perdamaian dua kali pertemuan, tanggal 7 dan kemarin, kami dapat informasi dan tadi saya kontak balik dia. Memang hakim nyatakan dan membacakan hasil perdamaian. Ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan karena ada kesepakatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Clara Shinta diketahui mendaftarkan gugatan cerainya secara daring melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penyebab mendasar dari perselisihan tersebut ditengarai oleh adanya dugaan perselingkuhan, di mana Clara memergoki sang suami tengah melakukan panggilan video mesum bersama perempuan lain.

Terkini