Jadi Debt Collector, Begini Peran Purnawirawan AKBP di Lampung Beraksi

Kamis, 02 Juli 2026 | 11:46:50 WIB
Purnawirawan Polri berpangkat AKBP berinisial SG (FOTO: NET)

LAMPUNG - Seorang purnawirawan kepolisian dengan pangkat AKBP berinisial SG beserta lima rekannya diringkus oleh Polda Lampung akibat tindakan merampas mobil seorang nasabah di Kota Bandar Lampung.

Kelompok penagih utang ini menjalankan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi tertentu guna memantau keberadaan target mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan menyatakan bahwa masing-masing anggota kelompok tersebut memiliki pembagian tugas spesifik saat beroperasi.

Dalam peristiwa ini, SG bertindak sebagai inisiator komplotan dengan tanggung jawab memvalidasi data kendaraan lewat aplikasi di ponsel, sementara rekan lainnya bertugas membuntuti serta menghentikan mobil sasaran.

"Modusnya menggunakan aplikasi di handphone untuk mengetahui nomor polisi kendaraan, memastikan bukan pelat palsu, lalu dicocokkan apakah kendaraan tersebut merupakan target dari salah satu perusahaan pembiayaan," katanya, Selasa (30/6/2026).

Setelah sasaran terkonfirmasi, para tersangka langsung melancarkan aksinya secara bersama-sama.

Berdasarkan investigasi dan keterangan saksi, terdapat pelaku yang menghampiri korban kemudian masuk ke dalam kendaraan, sementara anggota kelompok lainnya membuntuti serta melakukan penghadangan di jalan.

"Semua sudah berbagi peran. Ada yang mengoperasikan aplikasi, ada yang mendatangi korban, ada yang mengikuti dari belakang dan melakukan penghadangan," ujarnya.

Pihak penyidik tidak hanya membongkar pola kerja para tersangka, tetapi juga menemukan indikasi bahwa komplotan ini telah beraksi lebih dari satu kali.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang diamankan, kepolisian mendapati adanya kemungkinan korban lain serta lokasi kejadian yang berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya korban-korban lain maupun TKP lainnya yang diduga melibatkan kelompok ini," ungkap Indra.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendataan terhadap total korban serta lokasi kejadian yang diduga pernah disatroni oleh komplotan tersebut.

"Kami masih mendalami sudah berapa korban dan berapa TKP yang berkaitan dengan kelompok ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami simpulkan," tandas Indra.

Diketahui, aksi perampasan tersebut dialami seorang nasabah pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Korban saat itu sedang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 dan terparkir di sebuah butik di Jalan Kartini.

Tanpa diduga, korban didatangi enam pelaku yang merupakan debt collector yang melakukan perampasan serta melontarkan ancaman kepada korban.

Menanggapi laporan tersebut, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB di kantor perusahaan pembiayaan kendaraan.

Terkini