Koalisi Besar Buruh Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan Agar Berkeadilan

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41:29 WIB
Keterangan pers Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengenai deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa pembentukan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia ditujukan untuk mengawasi Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar menghadirkan keadilan bagi pekerja sekaligus menjamin kepastian bagi sektor usaha.

"Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," kata Andi Gani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja secara resmi mendeklarasikan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia untuk mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/7).

Kelompok koalisi yang merepresentasikan sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional tersebut meminta pihak pemerintah serta DPR agar membuka ruang dialog dan memastikan penyusunan regulasi berlangsung transparan tanpa ketergesaan.

Andi Gani menambahkan bahwa pihak koalisi telah membentuk tim teknis yang mulai beroperasi minggu ini untuk menyiapkan berbagai kajian, menyusun konsep, serta menjalankan komunikasi dan lobi kepada pemerintah maupun DPR.

"Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," ujarnya.

Andi Gani menyebutkan bahwa pemerintah memiliki kesempatan untuk menciptakan regulasi yang berpihak pada semua pihak.

Pihaknya mencontohkan langkah pemerintah dalam menurunkan harga gas industri sebagai wujud nyata kemauan dalam membantu dunia usaha serta menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Ia pun menaruh optimisme bahwa kehadiran sejumlah tokoh buruh di dalam pemerintahan akan memperkuat penyampaian aspirasi para pekerja.

"Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi," ucapnya.

Selain mengawasi RUU Ketenagakerjaan, koalisi ini juga berkomitmen memperjuangkan isu-isu lain yang dianggap memberatkan pekerja, termasuk pengenaan pajak terhadap jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), serta pesangon.

Sementara itu, Ketua KSPSI yang menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa dirinya tetap berada dalam barisan perjuangan buruh meski telah menjadi bagian dari pemerintahan.

Menurutnya, jabatan tersebut tidak mengubah komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan para pekerja.

"Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan bahwa lahirnya koalisi tersebut adalah bukti persatuan gerakan buruh guna memastikan terbentuknya UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja.

"Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang," kata Elly.

Adapun, 16 konfederasi yang tergabung dalam koalisi, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), SBSI 92, dan lainnya.

Terkini