Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lipatan Uang Lapas Digagalkan

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41:31 WIB
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu (FOTO: NET)

JAKARTA - Usaha penyelundupan narkoba jenis sabu berbobot 12,67 gram sukses dipatahkan sebelum menyentuh kawasan blok hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.

Petugas berhasil menghentikan aksi penyelundupan tersebut yang dijalankan lewat metode menyisipkan sabu di dalam lipatan lembaran uang.

Insiden ini berlangsung pada Rabu (1/7/2026).

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa paket narkotika tersebut diamankan dari dua pengunjung wanita berinisial SK dan W.

Guna mengecoh pengawasan petugas, kedua perempuan itu menerapkan taktik menyembunyikan sabu di balik lipatan uang yang dilapisi selotip.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku memberi pengakuan bahwa aksi mereka dikendalikan oleh warga binaan perkara narkoba yang berinisial F dan E.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Surabaya langsung mengadakan koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya demi proses hukum berikutnya.

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.

Dalam tahapan pendalaman kasus, pihak kepolisian juga menggelar pemeriksaan intensif kepada tiga narapidana lain berinisial D, B, dan R, yang diindikasikan ikut berkomplot dalam skenario penyelundupan ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melayangkan pujian tinggi atas kecermatan serta respons cepat para petugas di lapangan yang berhasil menghentikan usaha penyelundupan tersebut.

Berdasarkan penuturannya, kegagalan penyelundupan itu adalah buah dari tingkat kewaspadaan tinggi petugas dalam mengawasi sekaligus mengamankan area demi membendung barang-barang terlarang menyusup ke Lapas maupun Rutan.

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

Ia memastikan bahwa jajaran Pemasyarakatan konsisten meningkatkan langkah preventif terhadap segala bentuk pelanggaran melalui deteksi dini, inspeksi berlapis kepada pengunjung maupun barang bawaan, razia berkala, dan mempererat kerja sama dengan jajaran aparat penegak hukum.

Langkah ini ditempuh guna memastikan area lapas tetap steril dari peredaran narkotika, peredaran ponsel ilegal, serta ragam bentuk barang selundupan lainnya.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terkini