JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan setoran dana jemaah umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau yang dikenal sebagai Hanania Travel masih terus diproses oleh pihak berwajib.
Aparat penegak hukum sejauh ini telah membekukan 5 rekening terpisah demi menelusuri arah perputaran uang para korban.
"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Khazanah Tamma Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Rabu (1/7/2026), dikutip CNN.
Bukan cuma membekukan rekening-rekening tersebut, aparat kepolisian pun ikut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi mendeteksi aliran dana bernilai miliaran rupiah kepunyaan para jemaah yang diduga telah dilarikan.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 124 orang saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik, yang meliputi para korban, staf internal perusahaan, pihak vendor, hingga kalangan pembuat konten atau influencer.
Termasuk di antaranya adalah perwakilan hukum yang mendampingi ribuan jemaah terdampak.
"Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," jelas Andaru.
Terkait perkara pidana ini, kepolisian sudah resmi menyematkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), terhitung sejak Jumat (29/5) yang lalu.
Farhan saat ini sudah ditahan di rutan dan bakal dijerat menggunakan pasal berlapis mengenai penipuan sekaligus penggelapan yang diatur di dalam KUHP.
Berdasarkan temuan awal dari proses penyidikan, terkuak tindakan menyimpang dari tersangka yang memakai uang setoran dari para jemaah bukan untuk membiayai akomodasi keberangkatan ibadah umrah, melainkan demi membiayai kepentingan pribadi.
Salah satu alokasinya yakni guna melunasi biaya promosi atau endorsement beberapa figur publik dan pembuat konten ternama tanah air dengan maksud menjaring lebih banyak target korban baru.
Sejumlah figur populer di dalam negeri pun ikut dipanggil oleh aparat penegak hukum guna dimintai kesaksian mereka.
Mereka yang dipanggil di antaranya adalah selebgram Keanu Angelo, pasang suami istri Thariq Halilintar bersama Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dengan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, pelawak tunggal Praz Teguh, hingga Karin Novilda alias Awkarin.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan memberikan jaminan atas komitmen penuh dari instansi pemerintah untuk memantau ketat jalannya penyelesaian perkara hukum ini.
Gus Irfan memberikan kepastian bahwa lembaganya bakal ikut mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak muncul lagi korban-korban serupa pada waktu yang akan datang.
"Kami akan terus mengawal. Dan kami berupaya tidak ada lagi Hanania berikutnya," kata Gus Irfan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu (1/7/2026), dikutip CNN.
Sebelum persoalan ini resmi dilaporkan ke meja hijau, Kemenhaj sejatinya telah berupaya mengambil jalan tengah melalui proses mediasi yang mempertemukan pengurus Hanania Travel dengan para jemaah yang merasa dirugikan.
Di dalam forum mediasi tersebut, manajemen travel sempat memberikan janji tertulis untuk memulangkan dana para jemaah berdasarkan batas waktu yang disepakati bersama.
Akan tetapi, janji tersebut sama sekali tidak ditepati.
"Sebelum masuk ke kepolisian, kami sebenarnya sudah mencoba memediasi mereka, para konsumen dan Hanania. Sudah ada kesepakatan tanggal sekian akan diselesaikan oleh Hanania," ucap Gus Irfan.
"Ternyata pada tanggal sekian yang ditentukan, mereka tidak sanggup untuk menunaikan kewajibannya, sehingga akhirnya masuklah tim penegak hukum dari kepolisian," sambungnya.