Marak Spanduk Penolakan Plt Lurah Cisalak Pasar, Diduga Afiliasi Pemenangan Paslon

Marak Spanduk Penolakan Plt Lurah Cisalak Pasar, Diduga Afiliasi Pemenangan Paslon

Depok, 7 Oktober 2024- Warga Kelurahan Cisalak Pasar menolak Plt lurah yang diduga terafiliasi salah satu pihak pasangan calon. Plt Lurah tersebut adalah Surya yang diduga kuat berafiliasi pada salah satu partai pendukung pasangan calon.

Penunjukkan Plt Lurah Cisalak Pasar diduga muat kepentingan politik untuk memenangkan salah satu paslon. Pasalnya Plt lurah tersebut dinilai belum saatnya menjabat sebagai lurah.

Spanduk bertuliskan ‘Kami Warga Cisalak Pasar Menolak Kehadiran Lurah Hasil Politisasi Walikota yang Tidak Sesuai Kepengkatan dan Masa Kerja’. Spanduk tersebut terpasang di sejumlah lokasi di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Salah satunya di Gang Seroja, dekat kawasan Gadog.

Pemasangan spanduk tersebut diduga bentuk kemarahan warga atas keputusan Walikota Depok mengangkat Lurah Surya seorang Sekel Curug, yang tidak sesuai kepangkatan. Surya masih golongan III/b dan menjabat sebagai eselon IV/b selaku sekretaris lurah baru satu tahun.

Anggota DPRD Depok, Edi Sitorus mempertanyakan penunjukan Plt Lurah Surya. Dia merasa penunjukkan itu janggal.

“Masa seorang sekretaris lurah di Kelurahan Curug bisa menjabat Plt Lurah di Kelurahan Cisakak Pasar. Emang enggak ada orang lain,” katanya, Senin 7 Oktober 2024.

Menurutnya, penunjukkan Surya sebagai Plt Lurah Cisalak Pasar bisa menimbulkan polemik. Dirinya mengaku sudah menghubungi Kepala BKPSDM dan menurut penuturan Kepala BKPSDM penunjukkan tersebut dilakukan oleh Walikota Depok Mohammad Idris.

“Saya sudah hubungi Kepala BKPSDM Pak Rahman. Menurut beliau yang bersangkutan (Plt Surya) ditunjuk langsung oleh walikota. Ini sangat aneh, seorang sekel merangkap jabatan sebagai lurah,” ujarnya.

Dia menduga kuat penunjukkan tersebut berkaitan dengan suksesi Pilkada Depok 2024. Dia membeberkan, sudah ada pengkondisian di lapangan untuk mengarahkan kepada paslon tertentu.

“Ini apa maksudnya? Penunjukkan lurah yang menjabat itu minimal syaratnya III/c PENATA. Sementara, Sekel itu jabatannya III/b,” tegasnya.

Informasi yang didapat, Surya menjadi CPNS pada 1 April 2006 dengan golongan II/a. Kemudian Surya diangkat menjadi PNS pada 1 September 2007. Surya naik pangkat menjadi golongan III/b pada 1 April 2021 sebagai Guru di SDN Tugu 10.

Selang dua tahun kemudian, Surya menjabat sebagai Sekretaris pada Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis pada 10 Juli 2023 dengan golongan IV/b. Padahal sebelumnya, Surya adalah seorang guru dengan jabatan Guru Ahli Pertama di Dinas Pendidikan Kota Depok yang ditugaskan di SDN RRI di tahun 2020. Dan tahun 2021 ditugaskan di SDN Tugu 10.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index