JAKARTA - Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan di pertengahan pekan ini.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu, 17 September 2025, harga emas tercatat naik Rp10.000 menjadi Rp2.115.000 per gram dari sebelumnya Rp2.105.000. Kenaikan ini menjadi sorotan pelaku pasar, terutama investor yang mengandalkan emas sebagai aset lindung nilai.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback emas juga ikut menyesuaikan. Untuk transaksi pembelian kembali, Antam menetapkan harga Rp1.962.000 per gram pada hari yang sama. Pergerakan ini menunjukkan dinamika pasar emas yang terus dipengaruhi oleh faktor global maupun domestik.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, informasi mengenai harga harian menjadi hal penting. Fluktuasi yang terjadi dapat menjadi pertimbangan untuk membeli maupun menjual emas batangan. Karena itu, pengumuman resmi dari Logam Mulia selalu ditunggu setiap hari.
Pajak dalam Transaksi Emas
Selain harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak. Hal ini berlaku baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk.
Untuk transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta, diberlakukan PPh Pasal 22. Tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback oleh pihak Antam.
Dengan adanya aturan tersebut, investor diharapkan memahami perhitungan pajak sebelum menjual emasnya. Transparansi ini bertujuan agar setiap transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memudahkan pelaporan pajak.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Pada perdagangan Rabu, harga pecahan emas batangan tercatat bervariasi sesuai dengan beratnya. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram dijual Rp1.007.500 per keping. Sementara pecahan 1 gram dipatok pada harga Rp2.115.000.
Pecahan 2 gram tercatat Rp4.170.000, sedangkan pecahan 3 gram dijual Rp6.230.000. Adapun emas dengan berat 5 gram dibanderol Rp10.350.000. Nilai ini terus meningkat seiring dengan ukuran emas yang lebih besar.
Pecahan 10 gram ditetapkan Rp20.645.000, lalu 25 gram mencapai Rp51.487.000. Untuk emas 50 gram, harga yang berlaku adalah Rp102.895.000, sedangkan pecahan 100 gram dipatok Rp205.712.000.
Harga Emas Berat Besar
Tidak hanya pecahan kecil, emas dengan bobot besar juga mencatat harga yang cukup tinggi. Untuk pecahan 250 gram, harga yang berlaku adalah Rp514.015.000. Sedangkan emas dengan berat 500 gram mencapai Rp1.027.820.000.
Pecahan terbesar yakni 1.000 gram atau setara 1 kilogram kini dijual Rp2.055.600.000. Angka ini menjadi acuan utama bagi investor besar yang terbiasa membeli emas dalam jumlah signifikan. Harga tersebut menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi bernilai tinggi.
Dengan adanya pilihan pecahan beragam, masyarakat dapat menyesuaikan pembelian sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Mulai dari investasi kecil hingga besar, emas batangan Antam tetap menjadi pilihan favorit.
Pajak pada Pembelian Emas
Tidak hanya transaksi jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai dengan aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenai PPh 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Pemotongan pajak ini dilakukan langsung pada saat transaksi pembelian emas. Setiap pembeli juga akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi. Bukti ini berguna untuk administrasi dan pelaporan pajak pribadi.
Dengan aturan ini, transaksi emas menjadi lebih tertib dan transparan. Masyarakat yang ingin menjadikan emas sebagai instrumen investasi perlu memahami ketentuan pajak agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Investasi Emas Tetap Menarik
Kenaikan harga emas Antam meski hanya Rp10.000 tetap menjadi perhatian banyak pihak. Fluktuasi harian ini seringkali menjadi momentum bagi sebagian investor untuk membeli atau menjual. Bagi investor jangka panjang, emas tetap dilihat sebagai aset aman yang mampu melawan inflasi.
Dengan berbagai pecahan dan kemudahan akses pembelian, emas batangan Antam selalu menjadi favorit di kalangan masyarakat. Mulai dari menabung dalam jumlah kecil hingga investasi dalam skala besar, emas memberikan fleksibilitas. Kenaikan harga terbaru ini hanya memperkuat daya tarik emas di pasar.
Bagi yang baru memulai investasi, emas juga dianggap ramah pemula karena relatif stabil dibanding instrumen lain. Dengan memahami harga harian, ketentuan pajak, serta pilihan pecahan, masyarakat bisa lebih bijak dalam merencanakan investasi emasnya.