Menkum Sebut Posbankum Jadi Role Model Kolaborasi Penegakan Hukum

Menkum Sebut Posbankum Jadi Role Model Kolaborasi Penegakan Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang. (Sumber: NET)

PANGKALPINANG - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pos bantuan hukum (posbankum) tingkat desa dan kelurahan bakal dijadikan acuan utama atau percontohan perdana dari sinergi penegakan hukum yang muara akhir penyelesaian kasusnya mengarah pada keadilan restoratif.

"Posbankum ini akan menjadi role model pertama penegakan hukum yang bisa diselesaikan melalui proses mediasi pada akhirnya bermuara keputusan restorative justice," kata Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam.

Ia memaparkan bahwa Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam merealisasikan posbankum sebagai percontohan penegakan hukum ini menjalin kemitraan dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, beserta seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Langkah berikutnya, pihak Kementerian Hukum bakal menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI supaya posbankum ini dapat dipadukan secara selaras dengan berbagai program penegakan hukum yang ada di lingkungan desa dan kelurahan.

Sebagai ilustrasi, posbankum ini nantinya bakal disinergikan dengan agenda milik Kejagung, yakni program Jaga Desa, lalu program kepolisian berupa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang tersebar di tiap desa dan kelurahan, serta agenda Bintara Pembina Desa (Babinsa) besutan TNI.

"Kita akan memastikan posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara," katanya.

Ia mengutarakan bahwa hingga detik ini telah didirikan sebanyak 83.980 posbankum desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia, sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan pembenahan sektor politik, hukum, dan birokrasi lewat penyediaan akses keadilan yang seimbang untuk segenap masyarakat Indonesia.

"Insyaallah, besok saya akan bertemu dengan Menteri Bappenas untuk merumuskan satu kebijakan terkait layanan bantuan hukum supaya bisa dikonsolidasikan untuk seluruh kementerian yang merujuk posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index