JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani memberikan penegasan bahwa kaum perempuan wajib diposisikan sebagai penentu kebijakan dalam keputusan publik, bukan hanya diposisikan selaku penerima imbas dari bermacam-macam dinamika global serta domestik.
"Keterlibatan perempuan dalam konteks global adalah cermin dari seberapa serius kami menempatkan perempuan sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar penerima dampak," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Saat menghadiri forum bertajuk "Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5), Puan memaparkan bahwa problematika dunia seperti friksi geopolitik, kedaruratan iklim, hingga isu keselamatan umat manusia menuntut adanya keikutsertaan perempuan dalam memformulasi regulasi negara.
Puan mengutarakan bahwa optimalisasi andil perempuan tidak boleh berhenti sampai pada batas pemenuhan kuota perwakilan politik saja, melainkan wajib direalisasikan lewat produk kebijakan riil yang menyatu ke dalam mekanisme birokrasi pemerintahan.
"Komitmen yang tersambung dengan kebijakan nyata. Komitmen yang terintegrasi ke dalam sistem negara. Komitmen yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Puan menilai bahwa wadah Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) memegang peranan vital sebagai penghubung antara lembaga legislatif dengan pihak eksekutif, warga sipil, hingga jejaring global untuk mengeskalasi program penguatan hak perempuan.
Berdasarkan pandangan Puan, perombakan arah kebijakan memerlukan tata lingkungan kerja yang sanggup mengaitkan antara produk undang-undang dengan kondisi riil di tengah publik, termasuk memperkeras aspirasi kaum perempuan pada level masyarakat bawah.
"Ekosistem yang menghubungkan regulasi dengan advokasi, yang menghubungkan legislasi dengan realitas di lapangan, yang menghubungkan suara perempuan di akar rumput dengan kebijakan yang lahir di Senayan," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KPPRI Sarifah Ainun Jariyah menyampaikan bahwa internal KPPRI bakal mengintensifkan program pembelaan hukum serta sinergi lintas instansi untuk memacu produk regulasi yang memberi efek konkret bagi kaum perempuan dan anak-anak.
"Jadi, bukan hanya kegiatan seremonial, tapi kegiatan-kegiatan advokasi yang pasti kegiatan tersebut bisa berdampak dalam kebijakan untuk perempuan berdaya," ujarnya.
Pihak KPPRI juga diagendakan bakal melebarkan jangkauan kemitraan dengan himpunan kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta rekanan berskala internasional demi memperkokoh sokongan terhadap pemenuhan hak perempuan dan sistem demokrasi yang merangkul semua kalangan.
Ketua Panitia Forum KPPRI Amelia Anggraini turut mengimbuhkan bahwa cara pandang perempuan memiliki nilai esensial dalam tahapan perumusan keputusan publik di tengah pusaran hambatan sektor ekonomi, peralihan teknologi digital, serta dinamika peradaban sosial.
"Perspektif perempuan menjadi sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan publik," kata Amelia.