Tipu 58 Calon Pengantin, Owner WO Marwah Pake Siasat Promo Subsidi

Tipu 58 Calon Pengantin, Owner WO Marwah Pake Siasat Promo Subsidi
Polisi menangkap pasutri berinisial RM dan ER, pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jaktim yang menipu puluhan calon pengantin. (Sumber: NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil membongkar taktik licik dari pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga kuat melakukan aksi penipuan terhadap 58 pasangan calon pengantin hingga menimbulkan kerugian materi sebesar miliaran rupiah.

Pihak pemilik WO Marwah tersebut menggaet para korbannya dengan menyodorkan promo subsidi biaya sewa gedung mencapai puluhan juta rupiah hingga iming-iming bonus kambing guling secara cuma-cuma.

"Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi 20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing giling satu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).

Akibat adanya tawaran promo menarik tersebut, banyak calon korban yang menjadi kepincut guna memanfaatkan jasa layanan pernikahan dari WO Marwah.

Bayu mengutarakan bahwa secara keseluruhan terdapat 58 pasangan kekasih yang berujung menjadi korban, dengan total nilai kerugian yang ditaksir menyentuh angka lebih dari Rp 2,6 milar.

Bukannya menuntaskan apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya, Bayu menyebutkan bahwa para tersangka malah mengalokasikan uang milik para korban baru demi menambal ongkos pelaksanaan pernikahan dari klien yang terdahulu.

Kedua tersangka menerapkan pola skema gali lubang tutup lubang dalam menjalankan praktik penipuan tersebut.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," jelasnya.

Pasangan suami-istri yang menjadi pemilik dari WO Marwah dengan inisial RM dan ER tersebut kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Atas perbuatan tersebut, mereka berdua dijerat dengan Pasal 486 dan 492 KUHP yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama selama 4 tahun.

Petugas kepolisian berhasil membekuk RM dan ER selaku pemilik dari usaha wedding organizer yang dituduh menipu puluhan pasangan calon pengantin tersebut.

Pihak berwajib memaparkan bahwa kedua pelaku sempat mengupayakan diri untuk kabur dan bersembunyi dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diciduk.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kami melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6).

Perjalanan kasus pidana ini diawali oleh adanya aduan dari pihak korban yang gagal memperoleh fasilitas pelayanan pernikahan yang sesuai dengan ikatan perjanjian saat hari pernikahan sudah semakin dekat.

Sejalan dengan bergulirnya proses penyelidikan oleh petugas, terungkap pula adanya indikasi tindakan berpindah-pindah lokasi tempat usaha sampai dengan upaya pelarian diri yang dilakukan oleh sang pemilik WO.

Perkara penipuan ini mulai mencuat ke permukaan setelah sepasang kekasih bernama Aldi (32) dan Feny (32) melayangkan laporan resmi atas dugaan tindak penipuan yang menimpa diri mereka.

Keduanya mengklaim telah menderita kerugian uang dengan total mencapai Rp 85,5 juta sesudah memercayakan hari bahagia mereka kepada jasa WO Marwah.

Feny menuturkan bahwa dirinya pertama kali mengenali keberadaan WO tersebut lewat tayangan promosi di media sosial Instagram.

Lantaran kepincut dengan paket pernikahan yang ditawarkan, ia pun melangsungkan proses pembayaran secara bertahap hingga dinyatakan lunas pada awal bulan April 2026 yang lalu.

Sebelum momen tersebut, sepasang kekasih ini sempat ikut serta dalam agenda test food, mengamati sampel dekorasi, sampai dengan melakukan fitting baju pengantin di kantor milik WO.

Akan tetapi, sinyal-sinyal adanya keanehan mulai bermunculan mendekati hari H pelaksanaan jalannya acara pesta.

"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.

Rasa curiga yang dirasakan oleh pasangan tersebut kian menebal sewaktu manajemen pihak Islamic Center Bekasi mengontak mereka pada waktu kurang lebih H-10 menuju acara.

Pada momen itulah baru diketahui bahwa uang sewa untuk gedung ternyata belum dilunasi seluruhnya oleh pihak manajemen WO.

"Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp 6 juta," ujar Feny.

Aldi bersama Feny selanjutnya mencoba untuk mengontak pihak pengelola WO tersebut selama berulang kali.

Sayangnya, mereka berdua sama sekali tidak mendapatkan respons ataupun kejelasan yang pasti.

Ketika mendatangi langsung lokasi kantor WO yang berada di area Jakarta Garden City (JGC) pada waktu H-1 sebelum pelaksanaan acara, mereka justru mendapati tempat galeri tersebut sudah dalam keadaan melompong.

"Pas kami datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index