Imbas 372 SPPG Jatim Disuspend, Modal Pengusaha Terancam

Imbas 372 SPPG Jatim Disuspend, Modal Pengusaha Terancam
Ilustrasi SPPG (FOTO: NET)

SURABAYA – Langkah evaluasi ketat tengah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Imbasnya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah terpaksa mengalami penghentian operasional sementara atau suspend.

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang terdampak signifikan oleh kebijakan ini.

Tercatat, sebanyak 372 SPPG di tingkat provinsi Jawa Timur saat ini berstatus suspend akibat berbagai alasan teknis dan operasional.

Secara nasional, BGN mencatat sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2025–2026.

Angka tersebut setara dengan 30 persen dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di seluruh tanah air.

Kebijakan tegas dari Badan Gizi Nasional ini menciptakan situasi yang dinamis sekaligus menegangkan bagi para pelaku usaha di lapangan.

Banyak mitra dapur yang terpukul, tidak hanya karena sanksi penghentian sementara, tetapi juga akibat adanya rencana kebijakan moratorium.

Kebijakan moratorium tersebut menyebabkan ratusan unit dapur gizi yang sudah selesai dibangun di Jawa Timur belum dapat beroperasi secara resmi.

Kondisi ini berimplikasi langsung pada modal dan pinjaman untuk investasi yang telah digelontorkan oleh para pengusaha.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang mengandalkan pembiayaan eksternal untuk membangun fasilitas dapur sesuai standar.

"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (8/6/2026).

Andy mengakui bahwa ketidakpastian operasional ini memberikan tekanan finansial yang berat bagi para pengusaha yang memiliki kewajiban membayar cicilan pinjaman untuk investasi dapur tersebut.

"Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," lanjutnya.

Meskipun data di lapangan masih terus bergerak, Andy memproyeksikan jumlah total SPPG di Jawa Timur yang terdampak kebijakan suspend maupun moratorium ini mencapai ratusan unit.

Berdasarkan data BGN khusus untuk Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa, terdapat 16.594 SPPG yang beroperasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.466 SPPG tercatat pernah mengalami sanksi penghentian operasional.

Mengenai alasan penjatuhan sanksi, BGN merinci dua kategori utama pelanggaran di Wilayah II: Kasus Menonjol: Sebanyak 61 kasus dipicu oleh kejadian luar biasa, seperti gangguan kesehatan pada siswa atau warga penerima manfaat.

Masalah Teknis: Sebanyak 1.605 kasus berkaitan dengan masalah infrastruktur, manajemen tata kelola, dan penurunan mutu gizi.

BGN menegaskan bahwa sanksi suspend diberikan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek keamanan pangan, kepatuhan standar belanja bahan baku, serta kelengkapan fasilitas penunjang wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan tata kelola dapur yang higienis.

Terpisah, Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan bahwa langkah suspend massal ini diambil demi memastikan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di level tertinggi dan aman bagi masyarakat.

"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik dalam keterangan resminya.

Nanik menjelaskan bahwa sanksi tegas akan terus diberlakukan jika ditemukan ketidaksesuaian anggaran, pelanggaran tata kelola, maupun kegagalan pemenuhan infrastruktur dapur.

Selain itu, SPPG diwajibkan memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk ketepatan distribusi makanan bergizi untuk kelompok prioritas 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Jika standar ini diabaikan, mitra bersiap menghadapi suspend lanjutan hingga sanksi administratif yang lebih berat.

Menanggapi ketatnya pengawasan pemerintah, GAPEMBI Jawa Timur menyatakan tetap berkomitmen mendukung penuh program nasional ini.

Pelaku usaha menyadari bahwa kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) adalah harga mati.

"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend. Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," pungkas Andy.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index