Masuk 5 Besar Kasus Scam, OJK Ingatkan Warga Banten Waspada Modus

Masuk 5 Besar Kasus Scam, OJK Ingatkan Warga Banten Waspada Modus
Ilustrasi scam (FOTO: NET)

BANTEN - Provinsi Banten tercatat sebagai salah satu dari lima wilayah dengan jumlah korban penipuan siber tertinggi di tanah air.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melaporkan terdapat 40.458 aduan dari masyarakat Banten yang menjadi korban tindak kejahatan finansial tersebut.

Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, menyampaikan bahwa sejak November 2024 hingga Mei 2026, IASC telah menerima total 579.459 laporan dari seluruh Indonesia.

"Laporan tertinggi itu ada di wilayah Jawa Barat dengan 119.750 laporan, kemudian DKI Jakarta 84.845 laporan," ujar Hudiyanto kepada wartawan di Tangerang, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, posisi ketiga diduduki Jawa Timur dengan 81.548 laporan, Jawa Tengah sebanyak 66.402 laporan, lalu Banten di urutan kelima.

Dari ratusan ribu aduan nasional tersebut, IASC menemukan 998.558 rekening yang terindikasi terlibat dalam praktik scam.

OJK telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 515.554 rekening, atau sekitar 51,63 persen dari total yang dilaporkan, sehingga dana sebesar Rp 638,9 miliar berhasil dibekukan.

"Total dana yang sudah bisa kami kembalikan kepada korban sampai dengan saat ini sebesar Rp 169,3 miliar," kata Hudiyanto.

Pihaknya berkomitmen mempercepat proses pemulihan agar sisa dana yang dibekukan segera dikembalikan kepada masyarakat.

Selain pemblokiran rekening bank, IASC juga memutus akses komunikasi pelaku dengan membekukan 120.115 nomor telepon yang dilaporkan.

Berdasarkan data IASC, Hudiyanto meminta masyarakat agar waspada terhadap lima modus penipuan yang sering terjadi:

  1. Penipuan transaksi belanja yang mendominasi dengan 77.740 laporan.
  2. Impersonation (fake call) melalui panggilan telepon palsu, dengan 47.269 laporan.
  3. Penipuan investasi berkedok keuntungan instan, mencatatkan 26.649 laporan.
  4. Penipuan lowongan kerja paruh waktu palsu yang berujung pemerasan, sebanyak 23.910 laporan.
  5. Penipuan melalui media sosial dengan total 20.469 laporan.

Guna mempersempit ruang gerak pelaku, Satgas Pasti menerapkan strategi ganda yang mencakup upaya pencegahan dan penanganan.

Upaya pencegahan meliputi peningkatan literasi keuangan digital serta pemantauan aktif terhadap transaksi mencurigakan.

"Kami mengambil tindakan cepat untuk menghentikan modus, kanal komunikasi, atau aktivitas apa pun yang dinilai mencurigakan sebelum memakan korban," tutur Hudiyanto.

Untuk penanganan, OJK bekerja sama dengan Polri dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian korban.

"Kami membuat perjanjian kerja sama antara OJK dan Polri dalam langkah penanganan online scam. Jadi, polisi sangat konsen sekali dengan masifnya korban-korban terkait hal ini," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index