JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa pembentukan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia memiliki tujuan untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan agar mampu menghadirkan keadilan bagi para buruh sekaligus mempertahankan kepastian bagi iklim dunia usaha.
"Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," kata Andi Gani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Kurang lebih 16 konfederasi serta 147 federasi serikat pekerja telah mendeklarasikan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia demi mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/7).
Aliansi yang merepresentasikan kurang lebih 90 persen dari total kekuatan buruh di tingkat nasional tersebut mendesak pemerintah beserta DPR agar bersedia membuka ruang diskusi serta memastikan penyusunan regulasi berjalan transparan tanpa terburu-buru.
Andi Gani menambahkan bahwa aliansi tersebut segera membentuk tim teknis yang dijadwalkan mulai bertugas pekan ini demi merumuskan kajian, menyusun draf konsep, serta membangun komunikasi dan lobi dengan pihak pemerintah maupun DPR.
"Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," ujarnya.
Andi Gani menilai pihak eksekutif mempunyai momentum bagus untuk melahirkan regulasi yang menguntungkan bagi semua elemen terkait.
Dia memberikan contoh kebijakan pemerintah yang memangkas harga gas industri selaku bukti konkret adanya niat untuk menolong sektor usaha sekaligus memelihara keberlanjutan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dia juga merasa yakin kehadiran beberapa tokoh gerakan buruh di jajaran pemerintahan mampu memperkuat penyaluran aspirasi dari kaum pekerja.
"Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi," ucapnya.
Di samping mengawal jalannya RUU Ketenagakerjaan, koalisi tersebut turut berkomitmen memperjuangkan beragam permasalahan lain yang dirasa memberatkan kaum pekerja, salah satunya kebijakan penarikan pajak atas jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), hingga uang pesangon.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KSPSI yang kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan dirinya tetap setia berdiri di dalam barisan perjuangan kaum buruh walaupun sekarang berstatus sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.
Bagi dia, posisi barunya saat ini sama sekali tidak mengendurkan komitmen kuat untuk menyuarakan maslahat bagi para pekerja.
"Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengutarakan bahwa pendirian koalisi tersebut menjadi representasi dari persatuan gerakan pekerja dalam mengamankan lahirnya UU Ketenagakerjaan yang protektif terhadap hak-hak buruh.
"Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang," kata Elly.
Adapun daftar 16 konfederasi yang melebur di dalam koalisi ini antara lain meliputi KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), hingga SBSI 92.