Khiva Iskak Puji Ketegaran Istri Nadiem Makarim di Persidangan

Khiva Iskak Puji Ketegaran Istri Nadiem Makarim di Persidangan
Aktor Khiva Iskak di persidangan Nadiem Makarim.(FOTO:NET)

JAKARTA - Aktor Khiva Iskak terlihat mendatangi sidang putusan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Kemunculan Khiva ini menarik perhatian masyarakat karena dirinya merupakan sepupu dari Franka Franklin, istri Nadiem.

Sebagai kerabat, Khiva menegaskan bahwa ia sengaja datang untuk memberikan dukungan moril kepada Nadiem.

Ia juga menyatakan sudah mengawal kasus hukum ini sejak awal dan berharap proses pengadilan ini dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Khiva menjelaskan bahwa hubungan erat antarkeluarga membuatnya sudah mengenal pendiri Gojek itu jauh sebelum namanya besar sebagai pebisnis teknologi.

Hal inilah yang menjadi alasan kuat baginya untuk terus mengalirkan dukungan selama proses hukum berjalan.

"Jadi saya pun turun ke sini karena kebetulan istrinya Nadiem Makarim itu adalah sepupu saya. Jadi saya memang dari awal mengikuti persidangannya dan saya meyakini sekali bahwa tidak ada bukti yang memang memberatkan Nadiem," kata Khiva.

Selain berbicara tentang Nadiem, Khiva juga menyampaikan kekagumannya terhadap sosok Franka Franklin.

Di matanya, sang istri telah menunjukkan ketabahan yang luar biasa dalam mendampingi suaminya menjalani seluruh rangkaian persidangan.

"Wah jujur ya, saya melihat ketegaran Mbak Franka itu benar-benar di luar nalar saya. Karena gini, saya saja enggak tahu apakah saya bisa setegar itu sebagai istri Mas Nadiem dengan situasi seperti yang terjadi sekarang," ungkap Khiva.

Khiva lalu mengisahkan pengalamannya yang sudah mengenal Nadiem sejak masa sebelum perusahaan Gojek didirikan.

Ia menilai Nadiem sebagai individu yang memiliki integritas tinggi dan kerap berdiskusi dengannya mengenai dunia pendidikan.

"Jadi memang saya tahu betul Nadiem, bahkan sebelum dia mendirikan Gojek seperti apa. Dia orang yang sangat baik, penuh integritas, dan keluarganya pun juga terhormat. Saya tahu itu dan saya sering membicarakan pendidikan dengan dia serta mendapat banyak pencerahan," tuturnya.

Proses sidang putusan Nadiem Makarim ini sendiri diramaikan oleh kedatangan para pendukung yang kompak mengenakan baju putih.

Sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek pun terlihat hadir di tempat untuk memberikan dukungan mereka.

Bukan hanya Khiva Iskak, beberapa tokoh publik nasional seperti Riri Riza, Teuku Zacky, Happy Salma, hingga Igor Saykoji juga tampak hadir di ruang sidang.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya dituntut telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,1 triliun.

Jaksa penuntut umum juga mendakwa Nadiem telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Pada akhirnya, Nadiem Makarim mendapatkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index