GORONTALO – Polda Gorontalo gagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida asal Filipina di Pelabuhan Tilamuta yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai adanya aktivitas bongkar muat barang mencurigakan di dermaga tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau pergerakan distribusi bahan kimia berbahaya tanpa izin di wilayah Gorontalo," ujar Kombes Pol Desmont Harjendro, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat 24 April 2026.
Desmont Harjendro menjelaskan bahwa ribuan kaleng berisi bahan kimia mematikan tersebut diangkut menggunakan kapal kayu dari negara tetangga.
Petugas menemukan barang bukti yang ditumpuk dan ditutup terpal untuk mengelabui pemeriksaan di area pelabuhan.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 760 kaleng sianida dengan berat masing-masing 25 kilogram, sehingga total mencapai 19 ton yang berasal dari Filipina," kata Desmont Harjendro kepada antaranews.com.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri siapa pemesan utama di balik masuknya puluhan ton zat beracun tersebut ke wilayah Indonesia.
Penyidik menduga kuat bahwa ribuan kaleng sianida ini akan didistribusikan ke sejumlah titik pertambangan emas tanpa izin di Gorontalo.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap nakhoda dan anak buah kapal untuk mendalami keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini," ucap Desmont Harjendro melalui antaranews.com.
Pengawasan di pintu masuk jalur laut kini semakin diperketat guna mencegah masuknya barang berbahaya secara ilegal.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perdagangan bahan kimia yang mengancam kelestarian ekosistem lingkungan.