JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait tata cara penyembelihan serta pengelolaan hewan dan daging kurban yang bersih menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPKP tidak hanya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban, tetapi juga menggencarkan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun masyarakat," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Menurut Hasudungan, berbagai langkah kesiapan telah dilakukan untuk memastikan ibadah kurban di area Jakarta berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam.
Salah satu fokus utama yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan dan sosialisasi untuk para pelaku usaha hewan kurban, pengelola tempat pemotongan, hingga masyarakat umum.
Materi yang diberikan meliputi pelatihan kompetensi untuk juru sembelih halal, prosedur memasukkan hewan kurban, cara memilih hewan kurban yang sehat, sampai kriteria tempat penjualan dan lokasi pemotongan hewan.
Edukasi ini dianggap penting agar proses penyembelihan hewan kurban tidak hanya sesuai syariat agama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kebersihan pangan.
Selain memberikan pemahaman mengenai pemotongan yang sesuai syariat, petugas juga memberikan edukasi kepada warga tentang pengelolaan daging kurban yang baik dan bersih.
"Langkah tersebut dilakukan agar kualitas daging tetap terjaga hingga didistribusikan kepada warga penerima manfaat," ujar Hasudungan.
Menurut dia, pengelolaan daging secara benar memiliki dampak besar terhadap keamanan konsumsi masyarakat luas.
Oleh karena itu, warga diminta untuk memperhatikan kebersihan peralatan, lokasi pemotongan, hingga proses penyimpanan dan pendistribusian daging.
Di sisi lain, Dinas KPKP juga memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban tetap dilakukan secara ketat.
Pada hari pelaksanaan penyembelihan nanti, petugas akan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban.
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Sementara itu, pemeriksaan postmortem dilakukan setelah penyembelihan untuk memastikan daging tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Demi mendukung kelancaran proses pengawasan, Dinas KPKP DKI turut melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta daerah penyuplai hewan kurban dari beberapa wilayah di Indonesia.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di lokasi penampungan dan tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta dari tanggal 27 April hingga 26 Mei 2026 untuk memastikan hewan yang masuk ke Jakarta dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.