Kejagung Lelang Tas Mewah Sandra Dewi dan Ferrari Kasus Timah

Kamis, 30 April 2026 | 16:57:18 WIB
Ferrari.

JAKARTA – Kejagung segera lelang barang rampasan kasus korupsi timah mulai dari tas mewah Sandra Dewi hingga mobil Ferrari dengan harga limit yang telah ditetapkan.

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengumumkan penjualan terbuka untuk berbagai aset bernilai tinggi yang telah disita dari para terpidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, aset tersebut mencakup kendaraan super cepat serta koleksi tas bermerek dari rumah mode ternama dunia.

"Kami akan melaksanakan lelang terhadap barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor dan tas mewah dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah," ujar Ketut Sumedana, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Kamis (30/4/2026).

Ketut menjelaskan bahwa seluruh hasil penjualan dari proses lelang ini akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Koleksi tas mewah yang akan dilelang terdiri dari merek Hermes dan Chanel yang sebelumnya disita dari kediaman Sandra Dewi.

Otoritas terkait telah menetapkan harga limit mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap unit tas tersebut.

Selain koleksi fesyen, kendaraan mewah seperti Ferrari dan Mercedes-Benz juga masuk dalam daftar katalog lelang kali ini.

Prosedur penawaran akan dilakukan secara elektronik melalui laman resmi lelang pemerintah guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan nominal yang tertera pada pengumuman resmi.

Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap para pelaku korupsi timah.

Terkini