Driver Sambut Perpres Prabowo Soal Potongan Aplikator Ojol 8 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:01:56 WIB
Driver Ojol Sambut Perpres Prabowo Soal Potongan Aplikator Ojol

JAKARTA – Kebijakan baru dalam Perpres Prabowo mengatur batas maksimal potongan aplikator ojol 8 persen untuk menjaga pendapatan bersih mitra pengemudi di Indonesia.

Pemerintah secara resmi mengeluarkan regulasi yang menyasar skema bagi hasil antara penyedia layanan transportasi daring dengan para mitranya.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan bahwa aturan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi jutaan pengemudi.

"Ini merupakan kado istimewa bagi rekan-rekan ojol karena selama ini potongan aplikator masih sangat tinggi hingga mencapai 20 persen," ujar Igun Wicaksono, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).

Igun Wicaksono berpendapat bahwa penurunan angka potongan tersebut secara otomatis akan menambah pendapatan harian yang dibawa pulang oleh para pengemudi ke rumah.

Langkah ini juga diprediksi akan mengubah peta persaingan industri jasa transportasi berbasis aplikasi di tanah air.

Seluruh perusahaan aplikator kini wajib menyesuaikan sistem algoritma keuangan mereka sesuai dengan standar persentase yang baru.

Pengawasan ketat akan dilakukan oleh kementerian terkait guna memastikan tidak ada oknum yang melanggar ketentuan tarif tersebut.

Diharapkan daya beli masyarakat dari sektor pekerja informal ini meningkat seiring dengan adanya kepastian regulasi dari pemerintah pusat

Terkini