JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang disinyalir hendak melakukan aksi begal di kawasan Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat (Jakbar).
Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) berupa golok sebagai barang bukti.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 02.47 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi bersama Patroli Kota, Unit K9, serta Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan.
Aparat menaruh curiga terhadap sejumlah pemuda yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian bergegas melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan pemuda tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan," ujar Dirsampata Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Melalui pengecekan tersebut, ditemukan adanya kepemilikan senjata tajam.
Dua orang terduga pelaku diketahui berinisial D dan GTP.
"Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial D dan GTP. Selain senjata tajam jenis golok, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone," ucapnya.
Kombes Wahyu menegaskan bahwa para pemuda itu beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah penanganan selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
"Patroli malam hingga dini hari terus kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.
Wahyu pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," ujarnya.