MIMIKA - Komnas HAM Perwakilan Papua mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi operasi militer yang dijalankan Satgas TNI di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
Desakan ini muncul sebagai respons atas gugurnya sejumlah warga sipil dan aparat keamanan dalam berbagai peristiwa kekerasan bersenjata di tanah Papua.
“Ini cukup kami sayangkan ya. Padahal kasus kekerasan bersenjata di Puncak itu masih sedang menarik perhatian banyak pihak, tiba-tiba kasus Tembagapura lagi,” ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Papua Frits Ramandey.
Pada Kamis (7/5/2026), dilaporkan terjadi aksi penembakan yang menyasar tujuh warga sipil di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kejadian tersebut menimpa kelompok perempuan dan balita, di mana satu orang korban di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Frits mengonfirmasi bahwa institusinya telah mengantongi laporan terkait tragedi tersebut dan menganggapnya sebagai tambahan catatan kelam kekerasan bersenjata di Papua.
Dalam analisis Frits, frekuensi kekerasan bersenjata justru semakin meningkat sejak dimulainya operasi militer oleh Satgas TNI Rajawali-Habema.
Berdasarkan data Komnas HAM, sepanjang awal tahun 2026 hingga Mei 2026, rangkaian insiden maut telah merenggut nyawa puluhan orang di berbagai titik di Papua.
“Kasus di Korowai, dua orang meninggal. Lalu pindah ke Kampung Suri di Maybrat, tiga orang meninggal, dua anggota TNI, satu warga sipil. Lalu ditarik ke kasus Dogiyai, satu anggota polisi, lima warga sipil. Lalu kami tarik lagi ke Puncak, Puncak itu ada 15 orang warga sipil meninggal dunia,” bebernya.
“Lalu kami tarik lagi ke Tembagapura, satu orang warga sipil meninggal enam luka. Di Tambrauw juga, itu ada tiga orang meninggal dunia. Jadi di awal 2026 saja sampai di bulan Mei, itu sudah puluhan orang meninggal dunia,” lanjut Frits.
Frits berpendapat bahwa kekerasan yang terus berulang membuktikan bahwa personel keamanan yang ditugaskan ke Papua kurang memahami realitas sosial dan budaya warga lokal.
“Mereka tidak layak berdinas di Papua. Mereka tidak punya pengetahuan yang cukup tentang Papua. Dan itu hanya menambah panjang catatan kekerasan, trauma masyarakat itu berlapis-lapis berulang-ulang dan itu hanya menimbulkan dendam,” ujarnya.
Oleh karena itu, Frits meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pengiriman personel satgas dari luar daerah Papua.
“Karena itu, tentu kami berharap segera dilakukan evaluasi terhadap penempatan personel satgas-satgas yang didatangkan dari luar, karena sekali lagi cenderung mereka tidak pakai otak, tetapi otot. Jadi di kepala mereka itu senjata menjadi alat,” kata Frits.
Frits menyarankan agar Presiden berdiskusi dengan para tokoh Papua dan melibatkan Komnas HAM untuk merumuskan metode penanganan konflik yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Jadi sebaiknya Presiden segera mengevaluasi penempatan satgas-satgas dan panggil tokoh-tokoh, terutama undang Komnas HAM. Akan kami beritahu kepada Presiden, cara penanganan Papua yang lebih manusiawi,” tuturnya.