Dirjen Tatang Muttaqin: Kemitraan Industri Syarat Mutlak Berdiri SMK

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:43:01 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin memaparkan urgensi mitra industri bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Tatang menyatakan bahwa jalinan kemitraan tersebut merupakan syarat fundamental dalam pendirian sebuah institusi SMK.

"Ada syarat untuk mendirikan SMK itu harus punya mitra industri. Karena kalau dia tidak punya mitra industri dia mau buat kurikulum sama siapa," tutur Tatang dalam acara Bincang Santai Dampak Nyata Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Penguatan Literasi melalui Sarana Perpustakaan yang Nyaman, di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Tatang menjelaskan bahwa kurikulum pada jenjang SMK merupakan produk kolaborasi antara institusi pendidikan dengan sektor industri.

Paradigma SMK saat ini tidak lagi terpaku pada pengajaran teori, melainkan telah mengimplementasikan teaching factory, yaitu model pembelajaran yang mengadopsi sistem kerja industri di sekolah.

"Pabrik pembelajaran yang menggambarkan di sekolah itu kayak di pabrik lah untuk sesuai bidang masing-masing," katanya.

Selain itu, Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan pendataan terhadap lulusan SMK melalui tracer study.

Data tersebut mencakup informasi mengenai tingkat keterserapan atau keterpakaian para lulusan SMK di pasar kerja.

Pihak Kemendikdasmen mendapati bahwa SMK yang menjalin banyak kemitraan industri memiliki rasio lulusan bekerja yang lebih tinggi.

Hal tersebut disebabkan oleh materi yang diajarkan di bangku sekolah sudah selaras dengan kebutuhan aktual di dunia industri.

"Makin banyak mitra industrinya, makin erat mitra industrinya, memang makin tinggi tingkat kebekerjaannya. Karena apa yang diajarkan betul-betul apa yang dibutuhkan industri, dan industri juga gak mau berspekulasi mendapatkan pegawai yang kurang oke," urainya.

Kolaborasi dengan sektor industri pun dianggap memberikan manfaat besar terkait pengadaan mesin praktik yang membutuhkan biaya tinggi.

Harga mesin pembelajaran untuk berbagai keahlian di SMK mencapai kisaran Rp 500-800 juta, sehingga Kemendikdasmen terus memacu kerja sama sekolah dengan industri.

"Tapi dengan keterbatasan dana yang dimiliki, maka kami dorong juga SMK-SMK yang belum memadai untuk bekerjasama dengan mitra industri," kata Tatang lagi.

Menanggapi keterbatasan tersebut, Tatang juga memberikan dorongan agar durasi Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa SMK dilaksanakan minimal selama 6 bulan.

Diharapkan dalam kurun waktu itu, para siswa dapat menyerap ilmu langsung dari industri dan memiliki kompetensi yang lebih mumpuni.

Durasi PKL selama 6 bulan dianggap ideal karena jika hanya dilakukan 3 bulan, siswa dinilai baru dalam tahap belajar dan mencoba.

Sementara itu, 3 bulan berikutnya merupakan periode yang tepat bagi siswa untuk melakukan praktik kerja secara penuh.

"Makanya kenapa minimal 6 bulan, jangan sampai saya sebagai pengusaha itu cuma dititipi, orang untuk belajar, habis belajar pergi. Saya ingin dapat juga dong 3 bulannya kerja mereka. Jadi ini hal-hal yang dipraktikkan, kenapa mitra industri ini sangat penting," ungkapnya.

Tatang tidak mempersoalkan jika masa PKL dilakukan lebih dari 6 bulan, asalkan sesuai dengan kesiapan sekolah, siswa, dan perusahaan tempat magang.

Salah satu praktik tersebut telah dijalankan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan durasi PKL mencapai satu tahun.

"Sebenarnya by regulasi minimal 6 bulan. Kami yang penting akan dilihat tergantung sekolah itu kemampuannya, karena kan PKL ini kan nanti siswa jauh dari orang tua atau tempat tinggalnya biayanya juga akan berdampak. Ini yang kami ambil pilihan-pilihan yang paling mudah," pungkasnya.

Terkini