JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengintensifkan edukasi kepada warga serta pelaku usaha mengenai tata cara penyembelihan dan penanganan hewan serta daging kurban yang higienis menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
"Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPKP tidak hanya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban, tetapi juga menggencarkan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun masyarakat," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Menurut Hasudungan, bermacam langkah persiapan sudah dijalankan guna menjamin pelaksanaan ibadah kurban di wilayah Jakarta berlangsung aman, sehat, serta selaras dengan syariat Islam.
Salah satu fokus inti yang dijalankan ialah menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi bagi para pelaku usaha hewan kurban, pengurus lokasi pemotongan, hingga masyarakat luas.
Materi yang disampaikan mencakup pelatihan kompetensi bagi juru sembelih halal, prosedur memasukkan hewan kurban, tata cara memilih hewan kurban yang sehat, hingga kriteria tempat penjualan serta lokasi pemotongan hewan.
Edukasi ini dinilai krusial supaya proses penyembelihan hewan kurban tidak sekadar memenuhi syariat agama, namun juga selaras dengan standar kesehatan serta kebersihan pangan.
Di samping memberikan pemahaman tentang pemotongan yang sesuai syariat, para petugas juga mengedukasi warga mengenai penanganan daging kurban yang baik serta bersih.
"Langkah tersebut dilakukan agar kualitas daging tetap terjaga hingga didistribusikan kepada warga penerima manfaat," ujar Hasudungan.
Menurut dia, penanganan daging secara tepat mempunyai pengaruh besar terhadap keamanan konsumsi masyarakat luas.
Oleh sebab itu, warga diimbau untuk memperhatikan kebersihan peralatan, area pemotongan, hingga proses penyimpanan serta penyaluran daging.
Di sudut lain, Dinas KPKP pun memastikan pemantauan kesehatan hewan kurban tetap dilaksanakan secara ketat.
Pada saat hari H penyembelihan nanti, petugas bakal melangsungkan pemeriksaan antemortem dan postmortem di titik-titik pemotongan hewan kurban.
Pemeriksaan antemortem dilaksanakan sebelum hewan dipotong untuk menguji kondisi kesehatannya.
Sedangkan, pemeriksaan postmortem dikerjakan sesudah penyembelihan untuk menjamin daging tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam rangka menunjang kelancaran proses pemantauan, Dinas KPKP DKI ikut melangsungkan koordinasi bersama bermacam pemangku kepentingan serta daerah pemasok hewan kurban dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah dikerjakan di lokasi penampungan serta tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta dari tanggal 27 April sampai 26 Mei 2026 guna menjamin hewan yang tiba di Jakarta dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.