BANYUWANGI - Terduga pelaku pencabulan berinisial DM (25) warga Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur yang mencabuli seorang perempuan berinisial DN (15) membantah sebagai anak pengusaha yang memiliki koneksi polisi.
Sebelumnya, keterangan tersebut disampaikan perwakilan keluarga korban usai melaporkan peristiwa pencabulan, sehari setelah peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026).
Bantahan tersebut disampaikan lewat kuasa hukum terduga pelaku usai mendampingi terduga pelaku menjalani pemeriksaan kepolisian selama 4 jam di Unit Renakta Polresta Banyuwangi, Senin (18/5/2026).
Kuasa hukum DM, Irwanto dan Abdul Hafid membantah informasi dari pihak korban terkait latar belakang keluarga DM yang disebut memiliki usaha kapal slerek di Muncar.
Dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, pihak kuasa hukum menyampaikan kondisi ekonomi keluarga DM tergolong sederhana.
Mereka menyebut ibu DM bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar kota dan orang tuanya telah berpisah sejak lama.
“Katanya anake wong sugih, punya slerek di Muncar, punya link polisi banyak, padahal Pak Kanit mengantar undangan secara langsung ditemani Pak Wo dan Pak RT, mendapati bahwa ini keluarga tidak mampu, bapak ibunya sudah cerai, kemudian bapaknya hilang sejak adiknya umur 2 tahun gak tahu keberadaannya, dan ibunya hari ini kerja sebagai ART,” urai Hafid.
Irwanto juga membantah informasi yang menyebut kejadian berlangsung di gudang.
Menurutnya, bangunan yang dimaksud merupakan kondisi rumah tempat tinggal DM.
“Kondisi rumahnya mirip gudang, bukan terjadi di gudang, dia tidak punya bapak yang punya slerek, tidak, untuk makan sehari-haripun kondisi rumahnya itu, dan tidak punya bekingan,” tambahnya.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, DM langsung ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
Meski demikian, kuasa hukum berharap persoalan tersebut dapat menemukan jalan damai antara kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan tercipta perdamaian antara pelaku dan korban,” harapnya.