Kasus Cabul Banyuwangi: DM Bantah Kaya dan Punya Bekingan Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:47:31 WIB
ilustrasi pemerkosaan.(Sumber:NET)

BANYUWANGI- Terduga pelaku kasus pencabulan berinisial DM (25), seorang warga Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur yang diduga mencabuli remaja perempuan berinisial DN (15), menyangkal rumor bahwa dirinya merupakan anak dari pengusaha kaya yang mempunyai koneksi dengan kepolisian.

Sebelumnya, informasi tersebut sempat diutarakan oleh perwakilan dari keluarga korban setelah mereka melaporkan kasus pencabulan ini, tepat sehari pasca-kejadian yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026).

Pernyataan bantahan itu diungkapkan melalui tim kuasa hukum terduga pelaku setelah mereka mendampingi DM menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian selama 4 jam di Unit Renakta Polresta Banyuwangi, Senin (18/5/2026).

Tim kuasa hukum DM, yakni Irwanto dan Abdul Hafid, menyangkal seluruh keterangan dari pihak korban mengenai latar belakang keluarga DM yang dirumorkan mempunyai bisnis kapal slerek di wilayah Muncar.

Sembari menunjukkan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh pihak desa, tim kuasa hukum menerangkan bahwa keadaan ekonomi keluarga DM sebenarnya sangat sederhana.

Mereka memaparkan bahwa ibu kandung DM berprofesi sebagai asisten rumah tangga di luar kota, sementara kedua orang tuanya pun sudah lama bercerai.

“Katanya anake wong sugih, punya slerek di Muncar, punya link polisi banyak, padahal Pak Kanit mengantar undangan secara langsung ditemani Pak Wo dan Pak RT, mendapati bahwa ini keluarga tidak mampu, bapak ibunya sudah cerai, kemudian bapaknya hilang sejak adiknya umur 2 tahun gak tahu keberadaannya, dan ibunya hari ini kerja sebagai ART,” urai Hafid.

Irwanto turut meluruskan informasi yang mengeklaim bahwa peristiwa tersebut dilakukan di dalam sebuah gudang. Menurut penjelasannya, bangunan yang dimaksudkan sesungguhnya adalah rumah tinggal yang dihuni oleh DM sendiri.

“Kondisi rumahnya mirip gudang, bukan terjadi di gudang, dia tidak punya bapak yang punya slerek, tidak, untuk makan sehari-haripun kondisi rumahnya itu, dan tidak punya bekingan,” tambahnya.

Usai melewati proses interogasi oleh tim penyidik, DM langsung dimasukkan ke dalam tahanan Mapolresta Banyuwangi. Walau begitu, tim kuasa hukum tetap menaruh harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan melalui jalur damai bagi kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan tercipta perdamaian antara pelaku dan korban,” harapnya.

Terkini