WHO Tetapkan Darurat Ebola, Pakar Sebut Risiko Masuk RI Rendah

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07:01 WIB
Ilustrasi Virus Ebola. (Sumber: NET)

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan status wabah ebola sebagai kondisi darurat bagi kesehatan masyarakat internasional, kendati belum memenuhi parameter untuk dikategorikan sebagai pandemi.

Ebola merupakan jenis penyakit menular yang dipicu oleh serangan infeksi virus Bundibugyo.

Fenomena wabah tersebut tengah melanda wilayah Republik Demokratik Kongo serta Uganda.

Pihak otoritas Republik Demokratik Kongo mengabarkan rasio kematian akibat wabah ebola telah menyentuh angka 131 pasien dari total 513 kasus yang ditemukan, sebagaimana dinukil dari BBC.

Di samping itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengonfirmasi bahwa terdapat dua kasus teridentifikasi serta satu kasus kematian akibat ebola yang terjadi di wilayah Uganda.

Lantas, seberapa besar potensi paparan wabah ebola tersebut untuk masuk ke teritorial Indonesia?

Seorang pakar epidemiologi asal Griffith University Australia, Dr.

Dicky Budiman, PhD, memaparkan bahwa pengesahan status wabah ebola menjadi darurat internasional merupakan perkara yang amat serius.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa keadaan ini bukanlah sebuah pandemi berskala global layaknya virus Covid-19 yang sempat melanda Indonesia pada periode 2020 silam.

"Jadi virus Ebola tidak menular melalui udara bebas seperti seperti SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Ebola butuh kontak erat cairan tubuh dan transmisinya juga relatif lebih lambat," terang Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Partikel virus ebola diproyeksikan cuma dapat bertransmisi ke belahan negara lain lewat faktor pergerakan manusia di jalur internasional.

Sebagai contoh, kontaminasi bisa terbawa oleh tenaga kerja migran ataupun kalangan pebisnis yang melangsungkan rute perjalanan dari dan menuju luar negeri.

"Risiko masuk ke Indonesia itu terjadi terutama lewat penerbangan internasional yang transit, atau pekerja migran, pelaut, atau pelaku perjalanan bisnis, serta kasus yang tidak terdeteksi," jelas Dicky.

Menilik pada parameter tersebut, ia mengalkulasi bahwa probabilitas sebaran virus ebola menuju Indonesia saat ini posisinya masih tergolong minim.

Akan tetapi, Dicky memberikan wanti-wanti bahwa walaupun kemungkinannya kecil, peluang bagi penyebaran tersebut akan tetap membayangi.

"Seberapa besar sebenarnya potensi bola menyebar ke Indonesia? Saat ini risikonya rendah sampai menengah," tuturnya.

Oleh karena sebab itu, Jajaran Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memperketat prosedur penyaringan (skrining) bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri yang mendarat di tanah air, baik lewat pintu bandara maupun pelabuhan laut.

Rute pergerakan pekerja, kelompok jemaah haji, serta jemaah umrah juga dinilai krusial untuk mendapatkan pengawasan ekstra.

Pastikan bahwa rekam jejak perjalanan dalam kurun 21 hari terakhir tidak dibarengi dengan indikasi klinis berupa demam akut, pendarahan, maupun riwayat interaksi dengan pasien pengidap ebola.

Pastikan pula kesiapan infrastruktur kesehatan, semisal fasilitas rumah sakit serta laboratorium medis telah dikondisikan dengan optimal.

"Perlu ada simulasi outbreak-nya, audit juga infection prevention and control-nya, kesiapan APD, juga ruang isolasi tekanan negatif, dan tentu refreshing dari tenaga kesehatan dalam training ini," ungkap Dicky.

Berkaca dari momentum pandemi Covid-19, suatu negara menuai kegagalan dalam meredam wabah bukan dipicu oleh karakter virus yang terlampau kuat, melainkan akibat sistem pelayanan kesehatan yang telat merespons.

Di pihak lain, manajemen penanggulangan ebola diterapkan via kerangka pendekatan one health, yaitu sebuah konsep yang memandang kesehatan sektor manusia, fauna, serta ekologi lingkungan sebagai satu kesatuan yang utuh.

Berkaitan dengan rendahnya potensi sebaran ebola ke Indonesia, Dicky mengimbau publik luas agar tidak terjangkit kepanikan ataupun melemparkan stigma negatif terhadap warga dari benua Afrika.

Ia memberikan masukan agar masyarakat cukup memperluas literasi kesehatan mereka dengan memantau setiap pembaruan informasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun kanal kredibel lainnya.

Selain itu, implementasi pola hidup yang bersih dan sehat juga wajib diutamakan dalam aktivitas keseharian.

Hindari pula tindakan mengonsumsi daging satwa liar yang berpotensi menjadi inang pembawa virus tersebut.

Hingga bergulirnya hari Rabu (20/5/2026), pihak Kemenkes mengonfirmasi belum mendeteksi adanya temuan kasus infeksi ebola di dalam negeri.

Kendati demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengutarakan bahwa jajaran pemerintah tetap menyikapi secara serius keputusan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) yang dirilis oleh WHO pada 17 Mei 2026.

Menurut penjelasannya, pengesahan status darurat dari WHO mengindikasikan pentingnya atensi kewaspadaan global, kendati penyebaran virus ini belum masuk dalam kategori pandemi.

Kebijakan tersebut diambil dipicu oleh adanya transmisi lintas wilayah, tingginya angka mortalitas, serta masih terdapatnya faktor ketidakpastian seputar cakupan riil dari persebaran wabah di teritorial Afrika Tengah.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor," kata Aji, dikutip dari laman Kemenkes.

"Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," imbuhnya.

Adapun program konkret yang digulirkan pemerintah ialah menyiagakan jajaran petugas kesehatan di area lapangan, mengintensifkan sistem skrining pelaku perjalanan, serta merumuskan standar prosedur rujukan ke rumah sakit berkualifikasi internasional andai dijumpai adanya penumpang dengan indikasi gejala yang mengarah pada virus ebola.

Aji memaparkan, segenap pelaporan dari gerbang masuk negara juga bakal terintegrasi secara penuh selama 24 jam via Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).

Daya tampung dan kapabilitas laboratorium nasional pun telah diposisikan dalam status siaga penuh demi menopang langkah deteksi kilat serta tindakan respons dini.

Di sisi lain, Kemenkes turut mengimbau publik agar senantiasa tenang serta tidak gampang terhasut oleh sebaran informasi yang tidak valid ataupun berita hoaks seputar Ebola yang beredar di ranah media sosial.

Langkah edukasi yang masif berkenaan dengan penyakit ini dinilai teramat krusial agar masyarakat mengantongi pemahaman yang tepat dan lurus.

Terkini