Buleleng Minim Dokter Hewan di Tengah Tingginya Kasus Gigitan Rabies

Buleleng Minim Dokter Hewan di Tengah Tingginya Kasus Gigitan Rabies
Vaksinasi anjing di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. (Sumber: NET)

BULELENG - Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, dihantui oleh temuan sekitar 700 kasus gigitan anjing rabies pada setiap bulannya di tengah kondisi keterbatasan kuantitas tenaga dokter hewan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, memaparkan bahwa persediaan jumlah dokter hewan di teritorial Buleleng posisinya masih berada jauh di bawah angka ideal.

Pada saat ini, Buleleng tercatat sekadar mempunyai 21 tenaga dokter hewan, yang terbagi atas 18 personel di pusat kesehatan hewan (puskeswan) serta tiga personel di instansi dinas terkait.

Di sisi lain, populasi satwa anjing di area Buleleng ditaksir menyentuh angka mencapai 27.000 ekor lebih.

Ia memberikan penilaian, kelangkaan dokter hewan tersebut berpeluang menghambat jalannya proses pengawasan sekaligus agenda vaksinasi satwa penyebar rabies.

Padahal, penyakit rabies diposisikan sebagai salah satu jenis gangguan kesehatan yang membahayakan dan sanggup merenggut korban jiwa.

"Dengan keterbatasan tenaga dokter hewan yang ada saat ini, harus diupayakan lebih banyak lagi," kata dia di Buleleng, Rabu (20/5/2026).

Menilik pada berkas Data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, grafik kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di wilayah Kabupaten Buleleng dikategorikan masuk level tinggi.

Dalam kurun periode lima tahun belakangan, akumulasi jumlah kasus gigitan terdokumentasikan secara rata-rata menyentuh angka 600 sampai 700 kasus di setiap bulannya.

Sementara itu, sepanjang perjalanan hingga Maret 2026, dilaporkan telah ditemukan sebanyak 2.281 kasus gigitan satwa penular rabies di teritorial Buleleng.

Pada periode tahun ini, seorang warga diinformasikan meninggal dunia dipicu oleh infeksi rabies pasca-kejadian gigitan anjing tidak segera dilaporkan menuju fasilitas kesehatan terdekat.

Berdasarkan pandangan Dhukajaya, secara perhitungan ideal setidaknya Buleleng memerlukan suplai 36 dokter hewan lapangan, supaya manajemen penanganan kesehatan satwa di sembilan wilayah kecamatan dapat berjalan lebih maksimal.

"Formasinya harus diusulkan ke pusat, banyak ada lulusan kedokteran hewan," kata dia.

Pada pihak seberang, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Gede Melandrat, membenarkan perihal kuantitas dokter hewan di Buleleng yang posisinya masih serbaterbatas.

Di samping diwajibkan menanggulangi ancaman bahaya rabies, para dokter hewan tersebut juga memikul tanggung jawab menyelenggarakan program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak warga.

"Di setiap kecamatan kami ada dua dokter hewan minimal. Sudah dijadwalkan, tentu juga ada keterbatasan karena selain vaksin rabies juga vaksin PMK," ucapnya.

Ia mengonfirmasi terus memacu penyebaran edukasi bagi kalangan warga agar secara periodik menyuntikkan vaksin pada hewan peliharaan mereka, utamanya anjing.

Jajaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, dilaporkan kerap menjalin kemitraan dengan pihak yayasan beserta organisasi resmi dokter hewan demi menyelenggarakan operasi vaksinasi masif.

Menurut keterangannya, pihak dinas bersama dengan organisasi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dicanangkan menggelar agenda vaksinasi massal pada Sabtu (23/5/2026).

Langkah imunisasi hewan tersebut diselenggarakan sebagai respons cepat menyusul terjadinya insiden gigitan anjing yang melanda 19 warga di kawasan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Kami berharap masyarakat membawa anjing peliharaannya ke pos-pos kami untuk divaksin," tutup dia.

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index