Gereja di Bantul Dibubarkan, PBNU Desak Pemda Hadir Secara Adil

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:02:57 WIB
Gereja Misi Sejahtera (GMS).(Sumber:NET)

JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan respons mengenai video viral terkait ibadah jemaat salah satu gereja di Sewon, Bantul, yang dibubarkan oleh sekelompok orang.

Gus Fahrur merasa prihatin atas insiden intoleransi tersebut.

"Peristiwa pembubaran ibadah di Bantul sangat disayangkan dan tidak boleh terulang. Kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi sehingga semua pihak harus mengedepankan toleransi, dialog, dan penyelesaian secara hukum yang bijaksana," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi demi memelihara persatuan dan kedamaian.

Di samping itu, Gus Fahrur mengharapkan pemerintah daerah dapat hadir secara adil guna memfasilitasi jalan keluar dari persoalan ini secara bijaksana dan konstitusional supaya kejadian yang sama tidak berulang lagi.

"Kalaupun ada persoalan administratif atau perizinan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan intimidasi atau pembubaran paksa. Kami berharap aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga dapat menahan diri serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian sosial," ucapnya.

Seperti yang telah diketahui, beredar viral sebuah unggahan dengan narasi bahwa kegiatan ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, dibubarkan oleh sekelompok orang.

Gereja yang dimaksud tersebut merupakan Gereja Misi Sejahtera (GMS).

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta membenarkan perihal terjadinya peristiwa tersebut.

Yulius mengonfirmasi bahwa insiden itu berlangsung kemarin, Minggu (24/5).

"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengoordinasikannya," kata Yulius saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Senin (25/5).

Bahkan Yulius menyampaikan bahwa pihak Kesbangpol sudah berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap pergerakan massa tersebut.

Namun pada akhirnya, peristiwa pembubaran tersebut tetap tidak terhindarkan.

"Tapi yang terpenting kami sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujarnya.

Mengenai kronologi dari insiden tersebut, Yulius memaparkan bahwa pada mulanya pihak GMS kerap mengadakan kegiatan di salah satu hotel yang berada di wilayah Sewon.

Oleh karena setiap pelaksanaan kegiatan memerlukan biaya sewa hotel, pada akhirnya pihak GMS menyewa sebuah tempat baru untuk difungsikan sebagai gereja.

"Kalau yang terkonfirmasi ke kami itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," katanya.

Mengenai adanya aksi penolakan hingga berujung pada pembubaran ibadah di gereja tersebut, Yulius menjelaskan hal itu dipicu oleh urusan perizinan.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucapnya.

Padahal Yulius membeberkan bahwa pihak GMS sebenarnya telah memegang surat keterangan tanda lapor (SKTL).

Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan proses pencermatan mendalam mengenai SKTL yang dimaksud.

"Nah, cuma di sini yang nanti akan kami tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujarnya.

Terkini