JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa lembaga tersebut sedang berjalan melakukan penyidikan atas dugaan tindakan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor (trade misinvoicing) yang melibatkan beberapa korporasi.
Petunjuk terkait indikasi manipulasi nilai dokumen ekspor-impor ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas pada Kamis (21/5).
"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kami sekarang sedang lakukan penyidikan. Itu mungkin sekitar satu bulan yang lalu. Data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin.
Syarief pun mengabarkan bahwa beberapa pihak yang berhubungan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan selaku saksi sepanjang proses penyidikan dugaan kasus tersebut.
Namun, Syarief masih enggan membeberkan secara mendetail mengenai informasi perkembangan penyidikan kasus yang sedang ditangani itu.
"Nanti kami sampaikan. Sementara itu dulu," ujarnya.
Sebelum ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa institusinya telah menjalankan pemeriksaan pada tiga pengapalan terhadap 10 perusahaan yang diambil secara acak.
Beberapa badan usaha yang dimaksud terindikasi beroperasi secara aktif pada sektor industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
"Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat," ujar Purbaya.
Meski enggan menyebutkan secara terbuka perihal identitas dari 10 perusahaan itu, Purbaya memberikan satu ilustrasi terkait modus manipulasi faktur dagang yang dipraktikkan oleh salah satu perusahaan.
Contohnya, suatu perusahaan mencantumkan nilai harga ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS, tetapi nominal harga riil yang disetorkan oleh pihak importir di kawasan Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dolar AS.
"Jadi, 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS. Di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Berubah harganya 200 persen. Kami mau deteksi kapal per kapal," jelas Purbaya.