JAKARTA - Untuk sepasang suami istri maupun dua orang kerabat yang ingin berangkat menuju Tanah Suci tanpa mesti mengantre sampai puluhan tahun, sistem haji khusus atau haji plus dapat menjadi solusi yang tepat.
Selain menawarkan perkiraan waktu tunggu yang jauh lebih pendek, program ini pun memberikan pelayanan fasilitas akomodasi yang lebih eksklusif dan nyaman bagi para jemaah dibanding program haji reguler.
Timbul pertanyaan, berapa persisnya dana yang perlu disiapkan untuk paket haji plus bagi 2 orang dewasa saat ini?
Di bawah ini merangkum rincian lengkap terkait perkiraan biaya, jenis fasilitas yang diperoleh, hingga mekanisme alur pendaftarannya.
Mengenai Biaya Haji Plus untuk 2 Orang Dewasa.
Skema haji plus (haji khusus) merupakan program ibadah haji yang tetap memakai kuota resmi nasional dari pemerintah Indonesia, namun pengerjaan teknisnya di lapangan diatur secara mandiri oleh pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berizin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Berdasarkan data dari berbagai biro PIHK resmi, berikut estimasi tarif program haji plus tahun 2026 dengan acuan nilai tukar rupiah saat ini sebesar Rp 17.144 per USD:
Kategori Quad (1 Kamar Berempat)
Pihak travel menetapkan tarif sekitar USD 16.000 sampai USD 19.000 per individu (setara Rp 274 juta hingga Rp 325 juta per orang).
Sementara untuk keberangkatan 2 orang:
Total biaya berada di kisaran Rp 548 juta hingga Rp 650 juta.
Kategori Triple (1 Kamar Bertiga)
Ongkos yang dipatok berkisar USD 17.000 sampai USD 21.000 per individu (setara Rp 291 juta hingga Rp 360 juta per orang).
Sementara untuk keberangkatan 2 orang:
Total biaya berada di kisaran Rp 582 juta hingga Rp 720 juta.
Kategori Double (1 Kamar Berdua)
Nilai anggaran berada pada rentang USD 19.000 sampai USD 23.000 per individu (setara Rp 325 juta hingga Rp 394 juta per orang).
Sementara untuk keberangkatan 2 orang:
Total biaya berada di kisaran Rp 650 juta hingga Rp 788 juta.
Kalkulasi Anggaran Haji Plus untuk 2 Orang Dewasa
Melihat skema data tersebut, bagi pasangan jemaah yang hendak beribadah haji plus perlu menyiapkan dana tabungan mulai dari Rp 548 juta sampai Rp 788 juta, di mana angka pastinya ditentukan oleh tipe paket dan fasilitas yang dipilih.
Jika Anda berniat pergi ke Tanah Suci bersama pasangan (2 orang dewasa) dan menginginkan privasi yang optimal, maka Paket Double menjadi rekomendasi yang paling tepat.
Dengan memilih Paket Double, total dana yang harus dikeluarkan untuk 2 orang dewasa berkisar antara USD 38.000 sampai USD 46.000, atau setara dengan Rp 650 juta hingga Rp 788 juta.
Fasilitas Haji Plus 2026
Walau nominal biayanya terbilang jauh lebih besar dibanding skema haji reguler, para jemaah nantinya akan memperoleh beragam fasilitas kelas premium, yang mencakup:
Tiket pesawat PP dengan Saudia Airlines
Hotel transit bintang 4
Hotel dekat Masjidil Haram di Makkah
Hotel dekat Masjid Nabawi di Madinah
Bus privat untuk rute Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Maktab atau tenda VIP
Tasreh haji resmi (Nusuk)
Makan tiga kali sehari
Bimbingan manasik haji
Pendamping atau muthawif berpengalaman
Perlengkapan koper serta alat ibadah lainnya
Berbagai keuntungan fasilitas mewah tersebut yang menjadi alasan utama mengapa harga haji plus dipatok jauh lebih tinggi daripada haji reguler.
Ketentuan dan Alur Pendaftaran Haji Plus 2026
Merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pendaftaran untuk haji khusus dibuka sepanjang tahun pada hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah tahapan-tahapan dalam mendaftar haji plus:
Langkah awal yaitu memilih biro travel PIHK yang valid dan resmi terdaftar di Kemenhaj.
Mendatangi kantor PIHK tersebut untuk menyerahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah verifikasi berkas selesai, calon jemaah akan memperoleh surat pengantar untuk melakukan setoran awal.
Melakukan proses pembayaran setoran awal tersebut di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
Pihak bank kemudian akan memberikan bukti setoran resmi yang memuat Nomor Validasi.
Menyerahkan lembar bukti pembayaran tersebut kembali kepada pihak PIHK.
Petugas PIHK akan memasukkan data pendaftaran ke sistem Kementerian hingga Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) resmi diterbitkan.
Setelah dokumen SPPH terbit, calon jemaah resmi mendapatkan Nomor Porsi Haji sebagai bukti sah bahwa namanya sudah masuk dalam antrean keberangkatan.