Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Umrah Hanania Travel

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:11:11 WIB
Polisi telusuri aset-aset yang dimiliki ASF (kanan), bos Hanania Travel (FOTO: NET)

JAKARTA — Aliran dana jemaah yang batal diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel kini menjadi prioritas utama kepolisian dalam penyidikan.

Sejumlah influencer diperiksa untuk mendalami dugaan penggelapan uang.

Diketahui beberapa di antara mereka mendapat uang saku dikembalikan kepada penyidik.

Polisi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran dana Hanania Travel ini.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa sejumlah influencer mendapat uang saku saat diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.

Andaru tak merinci siapa saja influencer tersebut.

Namun menurut dia nominal uang saku ini cukup beragam.

“Beberapa temuan kami juga, (saksi influencer) selain paket umrah juga diberikan uang saku, jumlahnya bervariasi,” ungkap Andaru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).

Mereka pun mengembalikan uang saku itu lewat penyidik.

Salah satunya adalah Presenter Anwar Sanjaya, yang juga tercatat sebagai “Guest Star” di situs resmi Hanania Travel.

Menurut Andaru, Anwar memberikan uang saku sebesar Rp 30 juta kepada penyidik yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Saudara AS ada niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp 30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata dia.

Kemudian, dalam pemeriksaan terbaru, Komika Praz Teguh juga mengaku mendapatkan uang saku.

Sama halnya dengan Anwar, uang itu juga dia serahkan kepada penyidik.

“Tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku. Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib,” kata Praz usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Sejumlah enam influencer sejauh ini telah diperiksa.

Mereka mengaku benar telah bekerja sama dengan Hanania Travel dengan cara berbeda.

Pada intinya, mereka diharuskan mempromosikan pelayanan Hanania Travel saat diberangkatkan Umrah secara gratis.

Seperti Keanu Angelo, Anwar Sanjaya, Thariq Halilintar, dan Aaliyah Masaid yang bekerja sama lewat barter.

Mereka ditawarkan kerja sama secara langsung.

Namun, Thariq dan Aaliyah juga ikut memberangkatkan rombongannya sebanyak delapan orang yang pembayarannya tidak ditanggung Hanania Travel.

Thariq dan Aaliyah menggelontorkan uang sebanyak Rp 170 juta untuk itu.

Praz Teguh juga berangkat dengan rombongan sebanyak 24 orang.

Namun dia tidak bekerja sama sejak awal dengan Hanania Travel.

Dia menjelaskan, pembelian dalam jumlah banyak ini membuat Hanania Travel menawarkan kerja sama.

Di mana, Praz mendapat diskon untuk tempat orang.

“Dan kami membayar di sini sebanyak Rp 819 juta. Dan itu kami dapat diskon empat orang. Jujur saja kami dapat diskon empat orang karena memberangkatkan 24 orang ya,” jelas dia.

Sementara Paula Verhoeven tidak bekerja sama secara langsung.

Dia hanya mengikuti kegiatan yang disiapkan oleh acara televisi swasta tempat dia bekerja.

Paula mengaku tak tahu menahu tentang kerja sama maupun uang saku.

“Jadi semua kerja samanya di Rumpi. Dan kebetulan Rumpi yang kerja sama dengan Hanania-nya. Itu urusan dia sama Hanania. Kami cuma diminta sebagai talent dan narasumber di Rumpi-nya,” jelas Paula kepada wartawan.

Polisi berkoordinasi dengan PPATK yang juga sudah memegang data para korban untuk menelusuri aliran dana hingga aset milik Hanania Travel.

Kata Andaru, nantinya ahli dari PPATK juga akan diminta keterangan terkait penanganan kasus ini.

“Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli,” kata Andaru.

Sejauh ini ada 140 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan.

Di mana 122 adalah korban.

Kemudian ada influencer dan para ahli.

Selanjutnya penyidik juga akan memanggil sejumlah influencer lainnya hari ini, Jumat (12/6/2026).

Mereka adalah Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Audrey Jesselyn.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.

Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal.

Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.

“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu. Tetapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami,” ujar Farhan.

Dalam pertemuan itu, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan serta pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga maksimal dua tahun.

“Yang pertama opsinya adalah dari kami kepada Bapak/Ibu menjadwalkan ulang dengan memberangkatkan secara berkala selama enam bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” jelas Farhan.

Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan karena Hanania Travel akan menggandeng agen travel lain melalui sistem Joint Operation untuk memberangkatkan jemaah.

Ia juga berdalih adanya kenaikan biaya akibat faktor eksternal, termasuk harga avtur pesawat.

“Sehingga nanti mereka (travel lain) yang memberangkatkan. Dan dikarenakan ada penyesuaian dari faktor eksternal terkait avtur dan lain-lain, maka Bapak/Ibu yang ingin mengambil opsi ini akan ada penyesuaian harga,” kata dia.

Namun, tawaran tersebut tidak mendapat respons positif dari para calon jemaah.

Suasana mediasi justru memanas ketika Farhan menawarkan refund yang dicicil hingga dua tahun.

“Yang ingin memilih refund, kami menawarkan refund dengan kompensasi hingga maksimal dua tahun,” ucap Farhan.

Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah langsung menolak dan meluapkan kemarahan mereka.

“Huu, enggak mungkin!” teriak para calon jemaah bersahutan.

Meski mendapat penolakan keras, Farhan mengeklaim pihaknya tengah mencari investor dan mencairkan aset untuk menyelesaikan kewajiban kepada para jemaah.

“Saya pribadi insyaallah akan siap bahkan dengan segala konsekuensi terberat sekalipun. Atas ketidaknyamanan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tutup Farhan.

Karena tidak lagi percaya terhadap janji perusahaan, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Mereka melaporkan Farhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total kerugian mencapai Rp 60 miIiar.

“Kami udah enggak mau dia bikin surat perjanjian sih, karena yang di Syawal udah bikin surat perjanjian juga peleset. Tadi penyidik juga bilang, ‘Ayo kami ngobrol dulu lah’. Enggak usah deh, surat pernyataan yang dibuat juga dilanggar kok,” kata Joko.

Meski memilih jalur hukum, para korban masih berharap uang mereka bisa kembali apabila pihak Hanania Travel mampu memberikan jaminan aset dan melunasi kewajibannya.

“Nanti kalau memang di perjalanannya ada mediasi juga setelah dilakukan penyelidikan, dan dia punya surat jaminan (aset) untuk bisa refund itu terjadi, kami juga bahagia kan, jadi kami bisa tarik LP juga. Harapan semua jemaah sih begitu (uang kembali),” ujar Joko.

Kini, Farhan telah ditahan dan ditetapkan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya.

Dia disangkakan dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu polisi juga masih mengusut dugaan TPPU yang dilaporkan para korban.

Terkini