JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa modal dari luar negeri kini mulai mengalir masuk kembali ke dalam pasar keuangan domestik setelah adanya kebijakan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) ke angka 5,50 persen pada tanggal 9 Juni kemarin.
Masuknya investasi dari luar negeri ini berhasil mendorong apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), sehingga posisinya kini sukses kembali ke bawah angka Rp 18.000 per dollar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan bahwa para investor dari luar negeri merespons secara positif bauran strategi yang diterapkan oleh bank sentral.
Kebijakan yang dimaksud mencakup kenaikan BI rate beserta optimalisasi keuntungan dari instrumen keuangan dalam negeri, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
"Investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Ramdan memaparkan bahwa sambutan baik dari para investor luar negeri ini tecermin dari melonjaknya aliran modal yang masuk ke instrumen SRBI pascaproses lelang pada 10 Juni 2026.
Selain itu, masuknya dana dari luar negeri juga kembali terlihat pada pasar SBN, khususnya untuk surat utang pemerintah dengan tenor jangka pendek serta menengah.
Kondisi tersebut menurutnya menjadi salah satu aspek utama yang memicu penguatan mata uang rupiah dalam beberapa hari terakhir.
Mengacu pada data Bloomberg, nilai tukar rupiah saat ini berada pada angka Rp 17.936 per dollar AS, atau mengalami penguatan sebanyak 52,5 poin (0,29 persen) jika dikomparasikan dengan posisi penutupan pada hari sebelumnya.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp 18.000 per dollar AS," ucapnya.
Untuk waktu yang akan datang, BI menegaskan berkomitmen untuk terus mengawasi pergerakan pasar keuangan global maupun domestik guna menjaga tren masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia.
Tidak hanya itu, BI juga bakal terus memaksimalkan berbagai taktik stabilisasi nilai tukar rupiah, baik melalui intervensi di pasar luar negeri (offshore) maupun pasar domestik.
"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi NDF di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik secara konsisten dan terukur," tuturnya.
Sebagai informasi pelengkap, BI telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,50 persen pada 9 Juni yang lalu.
Kebijakan ini sempat mengejutkan banyak pihak disebabkan keputusannya diambil di luar jadwal resmi RDG Bulanan BI.
Melalui keputusan ini, suku bunga deposit facility turut mengalami kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga meningkat 25 basis poin menuju level 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan bahwa kenaikan BI rate tersebut sengaja dilakukan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat tertekan oleh tingginya ketidakpastian global imbas ketegangan di Timur Tengah.
"RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).