Menteri P2MI Kawal Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia

Senin, 15 Juni 2026 | 16:42:01 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin memastikan akan terus memantau penanganan kasus kekerasan yang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY oleh majikannya di Malaysia.

Saat ini, YY dilaporkan telah berada di lokasi penampungan yang aman.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa perkara ini mulai terungkap setelah YY mengadukan nasibnya ke pihak KJRI Johor.

Dalam aduannya, YY mengungkapkan bahwa ia bersama dua rekan sesama WNI, yakni YA dan SH, kerap mendapatkan tindakan kekerasan fisik selama bekerja sebagai ART di wilayah Johor Bahru, "Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Merujuk pada kesaksian YY, aksi penganiayaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu akhir tahun 2025 sampai Januari 2026.

Setelah disiksa, para pekerja migran tersebut ditinggalkan begitu saja oleh majikan mereka.

"Berdasarkan keterangan yang diterima, para PMI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor," kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga membeberkan bahwa ketiga WNI tersebut masuk dan bekerja di Malaysia lewat jalur ilegal atau nonprosedural serta tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sah.

Karena situasi mendesak, salah satu dari korban akhirnya memberanikan diri meminta perlindungan kepada perwakilan pemerintah Indonesia.

"Ketiga PMI tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang. Namun karena kami masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI," ujarnya.

Lebih lanjut, Mukhtarudin mengonfirmasi bahwa aparat kepolisian setempat telah meringkus empat orang terduga pelaku.

Dua dari tiga WNI yang menjadi korban kini sudah berhasil dievakuasi ke shelter penampungan sementara.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

"Saat ini dua korban telah berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara untuk satu korban lain yang posisinya berada di Kuala Lumpur, Mukhtarudin menyebut proses penjemputan masih terus diupayakan.

Pihak perwakilan RI dipastikan bakal mendampingi penuh proses hukum serta pelaporan resmi ke kepolisian setempat, "KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," ujar Mukhtarudin.

YY dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.

Aparat kepolisian di Malaysia pun bergerak cepat dengan menangkap empat orang yang diduga kuat terlibat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di masyarakat, terlihat seorang wanita yang sedang duduk pasrah di sofa dihujani pukulan oleh seorang pria berbaju biru.

Wanita malang itu hanya bisa merintih menahan sakit tanpa mampu memberikan perlawanan.

Pada potongan video berikutnya, tampak seorang wanita lain ikut memukuli kepala korban dengan keras.

Di saat bersamaan, ada wanita lain yang merekam aksi keji tersebut menggunakan ponsel.

Tak cuma dipukuli, rambut korban juga ditarik dengan kasar oleh para pelaku.

Para pelaku secara membabi buta mengarahkan serangan mereka ke bagian kepala korban.

Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, turut memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa tragis tersebut.

Heni memvalidasi bahwa identitas korban penganiayaan di dalam video tersebut memang benar seorang warga negara Indonesia yang mengadu nasib di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

Aduan resmi tersebut masuk ke sistem aplikasi Ksatria milik KJRI Johor Bahru pada tanggal 13 Juni 2026 sore.

Pihak KJRI Johor Bahru segera menjalin komunikasi intensif dengan otoritas kepolisian setempat demi mempercepat proses hukum.

"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.

Terkini