Kejagung: Proyek Motor Listrik Makan Bergizi Gratis Dimanipulasi

Kejagung: Proyek Motor Listrik Makan Bergizi Gratis Dimanipulasi
Penyidik menemukan dugaan rekayasa pengadaan motor listrik yang merugikan program gizi nasional (FOTO: NET)

JAKARTA - Agenda pengadaan armada motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) demi menyokong kelancaran program makan bergizi gratis (MBG) terbukti disusupi oleh praktik tindak pidana korupsi.

Pihak perusahaan vendor motor listrik untuk BGN tersebut kedapatan meluncurkan aksi manipulasi data dengan membuat laporan seolah-olah seluruh unit motor sudah rampung dirakit sepenuhnya.

Kini mulai terungkap ke permukaan bahwa nominal harga beserta detail spesifikasi dari armada motor listrik tersebut sama sekali tidak selaras dengan ketentuan.

Perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) sebelumnya sukses melenggang terpilih menjadi pihak vendor dalam proyek pengadaan motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) guna keperluan program makan bergizi gratis.

Padahal di balik hal itu, entitas perusahaan yang bersangkutan sejatinya sama sekali tidak memiliki fasilitas dealer resmi ataupun bengkel khusus motor listrik.

Figur Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, selaku pihak rekanan vendor pengadaan motor listrik di BGN kini resmi dijatuhi status sebagai tersangka ke-5 dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak Kejaksaan Agung memaparkan bahwa Andri secara janggal sanggup memenangkan entitas perusahaannya sebagai pihak vendor utama meskipun tidak mengantongi fasilitas dealer motor resmi.

Malahan, korporasi tersebut terindikasi kuat tidak sanggup memenuhi kriteria persyaratan dasar untuk maju sebagai vendor dalam proyek pengadaan motor listrik.

Andri disinyalir tidak cuma sekadar mendongkrak atau menggelembungkan nilai total dari proyek pengadaan tersebut, melainkan juga nekat mencairkan dana pembayaran secara utuh 100 persen dari pihak BGN sebelum unit motor listrik itu selesai diproduksi masal.

Pihak vendor motor listrik BGN tersebut memanipulasi berkas dokumen berita acara serah terima barang seakan-akan proses perakitan fisik motor sudah tuntas dikerjakan.

Kondisi yang dinilai jauh lebih parah lagi, unit motor listrik yang dipersiapkan buat BGN tersebut nyatanya tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang telah dipersyaratkan di awal.

"Bahwa Saudara AM secara melawan hukum telah mendapatkan bayaran penuh 100 persen atas pengadaan sepeda motor listrik sesuai dalam berita acara serah terima yang telah dimanipulasi, seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi. Padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip dari berbagai sumber.

Pada momen sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman sempat membongkar fakta bahwa di saat proses transaksi pembayaran dilakukan ke pihak vendor, nyatanya puluhan ribu unit motor listrik tersebut kedapatan belum selesai dirakit secara utuh.

"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung.

Untuk menjadi informasi bersama, kucuran dana segar senilai Rp 1 triliun dari proyek pengadaan motor listrik MBG tersebut ditransfer langsung menuju ke rekening PT YAT selaku mitra vendor.

Akan tetapi, pihak PT YAT dijabarkan oleh Kejagung tidak sanggup memenuhi standar regulasi kelayakan lantaran terbukti tidak mempunyai fasilitas jaringan dealer serta bengkel yang aktif beroperasi.

Entitas PT YAT pada faktanya memang bukan berstatus sebagai dealer resmi ataupun bertindak selaku agen pemegang merek dagang.

Dilansir lewat situs resmi miliknya di yasagroup, korporasi PT YAT itu sejatinya bergerak aktif dalam ruang lingkup bidang penyedia jasa logistik, suplai alat kesehatan, hingga urusan pengadaan motor listrik.

"Kami menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional dan siap menjadi mitra strategis Anda dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi unit ke lokasi Anda," demikian dikutip dari situs resminya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index