JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memberikan pengumuman bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 memiliki kapasitas daya tampung mencapai 245.980 murid baru yang mencakup sekolah negeri, jalur SPMB Bersama, hingga program sekolah swasta gratis.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa jadwal SPMB 2026/2027 disusun untuk memberikan jaminan bagi setiap anak di area Jakarta agar memperoleh peluang yang adil dalam mengakses pendidikan berkualitas.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Operasional proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini mengacu pada regulasi Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Rentang cakupannya meliputi tahap penerimaan murid baru pada sekolah negeri untuk level PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta sekolah swasta melalui program SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
Pada masa Tahun Ajaran 2026/2027 ini, total kapasitas tampung untuk sekolah negeri terdata mencapai 228.163 murid baru.
Mengenai detail komposisinya, terdiri dari tingkat PAUD sebanyak 6.310 murid, SD sebanyak 95.965 murid, SMP sebanyak 73.289 murid, SMA sebanyak 29.337 murid, SMK sebanyak 19.541 murid, SLB sebanyak 891 murid, dan SKB sebanyak 2.830 murid.
Selain itu, melalui jalur SPMB Bersama yang berkolaborasi dengan 298 sekolah swasta akan menyediakan kuota sebanyak 7.708 murid baru, dengan pembagian tingkat SMP sebanyak 1.597 murid, SMA sebanyak 2.519 murid, dan SMK sebanyak 3.592 murid.
Sementara untuk skema SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah terdaftar menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk level SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB.
Dalam penyelenggaraan SPMB 2026/2027 ini tersedia empat metode seleksi, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur domisili, dan jalur mutasi.
Untuk mekanisme jalur prestasi disediakan khusus bagi calon peserta didik yang memiliki raihan prestasi baik akademik maupun nonakademik.
Sedangkan jalur afirmasi diprioritaskan bagi para calon murid yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Lalu untuk opsi jalur domisili akan menitikberatkan pada aspek jarak antara tempat tinggal dengan lokasi sekolah, peta sebaran wilayah, serta kuota daya tampung.
Kemudian untuk pilihan jalur mutasi dikhususkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas kedinasan serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Dilihat dari mekanisme sistemnya, tahapan SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri tingkat SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta program SPMB Bersama.
Untuk tingkat PAUD, SLB, dan SKB, prosesnya akan dijalankan dengan metode hybrid, yang merupakan kombinasi antara daring dan luring.
Sedangkan untuk skema SPMB Sekolah Swasta Gratis akan dilakukan sepenuhnya secara luring atau tatap muka.
Tahapan registrasi akun serta verifikasi berkas Kartu Keluarga sudah dimulai secara bertahap, dimulai untuk level SD pada 18 Mei 2026, tingkat SMP pada 25 Mei 2026, serta tingkat SMA dan SMK pada 2 Juni 2026.
Adapun jadwal pendaftaran murid baru diagendakan mulai beroperasi secara resmi pada 15 Juni 2026 ini.
Nahdiana kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB ini tidak dipungut biaya sama sekali dan melarang segala bentuk penerimaan gratifikasi.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, and tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” kata dia.
Seluruh informasi lengkap terkait SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui situs resmi disdik.jakarta.go.id serta laman spmb.jakarta.go.id.