Besok, Akses Masuk GBK Disesuaikan Imbas Pengosongan Hotel Sultan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35:45 WIB
Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak pengelola Gelora Bung Karno (GBK) bakal menutup untuk sementara waktu sejumlah akses masuk serta area di dalam kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026), seiring dengan berjalannya agenda eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di Blok 15 wilayah tersebut.

Dikutip Kompas.com bersumber pada akun resmi Instagram @love.gbk, Rabu (17/6/2026), penyelarasan operasional dijalankan guna menyokong kelancaran alur proses eksekusi sekaligus mengawal kenyamanan para pengunjung yang beraktivitas di dalam kawasan GBK.

Berdasar pada informasi yang disiarkan oleh pengelola, akses melewati Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 bakal digembok sementara selama satu hari penuh, diawali sejak pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Bukan hanya itu, sederet area yang berada di sekeliling tempat eksekusi pun tidak dapat dimasuki untuk sementara waktu, yakni Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta Jalan KTT hingga Jakarta International Convention Center (JICC).

Kendati begitu, kalangan masyarakat masih bisa mendatangi kawasan GBK lewat beberapa pintu alternatif lain yang dipastikan tetap dibuka.

Para pelancong yang mengendarai kendaraan dapat masuk melewati Pintu 2 dan Pintu 10, sementara untuk akses bagi pejalan kaki dialihkan melewati Pintu 6.

"Penutupan sementara untuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK)," tulis pengelola GBK dalam pengumumannya.

Pihak pengelola pun menjamin wilayah serta fasilitas peranti lain di kawasan GBK tetap berjalan seperti sedia kala sepanjang penyelarasan operasional itu berlangsung.

Lantaran hal tersebut, khalayak yang punya agenda untuk berolahraga, berwisata, ataupun mendatangi aktivitas di kawasan GBK diimbau untuk menyelaraskan rute perjalanan serta akses masuk sebelum bertandang pada hari Kamis besok.

Penyekatan sejumlah akses masuk tersebut dilangsungkan mendekati pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan Blok 15 Kompleks GBK yang di atasnya berdiri bangunan Hotel Sultan serta apartemen Sultan Residence.

Pihak pemerintah memastikan tindakan eksekusi tetap digulirkan pada Kamis (18/6/2026) dan sama sekali tidak mengalami kemunduran jadwal.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, pada waktu sebelumnya menyebutkan pelaksanaan eksekusi bakal melangkah selaras dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026," ujar Kharis.

"Tidak berubah dan tidak ada penundaan," katanya.

Di sisi lain, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi memaparkan, PPKGBK telah meramu mekanisme inventarisasi, dokumentasi, hingga penampungan barang andaikata saat eksekusi berlangsung masih dijumpai aset kepunyaan PT Indobuildco di area Hotel Sultan.

Menurut pendapatnya, segenap barang yang masih tertinggal di lokasi bakal diinventarisasi, didokumentasikan, dipindahkan, serta diamankan oleh pihak PPKGBK.

PT Indobuildco pun bakal disodori tenggat waktu hingga enam bulan ke depan guna mengambil kembali barang-barang yang telah disimpan itu.

Adapun pada hari Rabu ini, aktivitas operasional Hotel Sultan terpantau masih berjalan sebagaimana biasanya, sementara untuk proses pengosongan dijadwalkan bakal diawali pada Kamis besok.

Terkini