Polisi Siagakan 4.263 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa Jakpus

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:09:18 WIB
Personel polisi berjaga saat unjuk rasa mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.(FOTO:NET)

JAKARTA - Sebanyak 4.263 personel gabungan disiapkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di lima lokasi berbeda di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

"Pelayanan aksi unjuk rasa wilayah Jakarta Pusat sebanyak 4.263 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa ribuan aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek dikerahkan guna memastikan penyampaian pendapat tersebut berjalan dengan kondusif dan teratur.

Para peserta aksi direncanakan tersebar di lima area, antara lain Silang Selatan Monas, Gedung DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia (HI), kawasan Tugu Tani, serta lingkungan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan agenda yang diterima, unjuk rasa perdana dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di area Cawan Selatan Monas, Gambir, yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Berikutnya, kelompok massa yang tergabung dalam Kepresma Universitas Trisakti dijadwalkan melangsungkan aksi unjuk rasa di area depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.00 WIB. 

Memasuki pukul 11.00 WIB, giliran Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia yang diagendakan melakukan orasi di sekitar Bundaran HI.

Di sisi lain, massa dari Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara direncanakan menggelar aksi di dua tempat sekaligus, yaitu Tugu Tani dan Kementerian Keuangan, secara bersamaan mulai pukul 13.00 WIB.

Erlyn memberikan penekanan bahwa seluruh prosedur pengamanan jalannya unjuk rasa ini tetap mengedepankan tindakan yang humanis.

“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kami yang akan menyampaikan aspirasinya," ucap Erlyn.

Ia turut mengimbau kepada seluruh massa aksi agar menyuarakan tuntutan mereka dengan sikap yang tertib.

Bukan hanya itu, materi orasi yang disampaikan diharapkan tidak mengandung unsur provokasi yang berpotensi memicu kerusuhan atau tindakan merusak.

“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” ungkap Erlyn.

Terkini