JAKARTA - Nilai jual BBM Pertamax mengalami peningkatan pada 10 Juni 2026 kemarin.
Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa penentuan nominal Pertamax tersebut sudah berkiblat pada mekanisme harga pasar yang selaras dengan formula ketetapan dari pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyebutkan bahwa penentuan serta penyelarasan nilai jual BBM non-subsidi ini sejalan dengan data yang dikabarkan pemerintah bahwa Pertamax series merupakan BBM non-subsidi yang angka jualnya mengikuti tren parameter pasar sesuai formula berlaku.
Di sisi lain, jenis BBM bersubsidi layaknya Pertalite dan Biosolar dipastikan pemerintah tidak mengalami perubahan harga.
"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Roberth, penyelarasan harga yang diterapkan pada bulan Juni untuk BBM jenis Pertamax ini menimbang fluktuasi harga pasar global, dengan tetap mengutamakan situasi ekonomi masyarakat domestik.
Langkah penyelarasan harga Pertamax yang berlaku saat ini berada di angka 50% dari selisih harga pasar.
Jika dikomparasikan dengan nominal BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN, harganya dipastikan tetap lebih kompetitif demi menjaga daya beli sekaligus perekonomian.
Lebih lanjut, Roberth memaparkan bahwa dalam kondisi normal peninjauan harga BBM non-subsidi dilangsungkan secara berkala setiap bulan.
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambahnya.