Terlibat Mafia BBM, Aipda Jelo Masih Ikut Apel Usai Dipecat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:32:21 WIB
Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo, yang dipecat karena terlibat mafia bahan bakar minyak (BBM). (FOTO:NET)

KUPANG - Anggota Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo, yang dipecat akibat terlibat jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) pada akhir Mei 2026 kemarin, terlihat kembali beraktivitas bekerja dan menghadiri apel pagi, Senin (22/6/2026).

Foto Aipda Jelo yang sedang mengikuti kegiatan apel pagi di Markas Polres Manggarai Timur tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Iya meski telah di PTDH tapi yang bersangkutan mengajukan banding dan masih ada kewajiban,”kata Hendry, kepada Kompas.com, Senin pagi.

Hendry menjelaskan, pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) bagi Aipda Djefri terkait kasus ini telah dilangsungkan pada 25 Mei yang lalu.

Dari hasil persidangan itu, Aipda Djefri dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran tercela dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Menanggapi putusan tersebut, Aipda Djefri menggunakan haknya untuk mengajukan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam prosedur penegakan Kode Etik Profesi Polri. “Saat ini proses banding masih berlangsung dan masih menunggu Keputusan (KEP) atas hasil banding tersebut,”kata Hendry.

Menurut keterangannya, Polda NTT berkomitmen penuh untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sesuai regulasi yang berlaku demi menegakkan disiplin, profesionalitas, serta komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap instansi Polri.

Sebelumnya, Polda NTT juga mengamankan dua anggota Polri berinisial Iptu HPD dan Aipda DGL terkait dugaan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Kedua oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan sebanyak 2.955 liter solar subsidi yang ditemukan petugas di kawasan Jalan Trans Flores pada Kamis (16/4/2026).

Dalam kasus ini, Aipda DGL diduga berperan sebagai pengepul BBM subsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum nantinya disalurkan ke wilayah Manggarai Barat.

Terkini