JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan pos layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik strategis kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Selasa, berikut adalah pembagian wilayah operasional serta titik lokasi pelayanannya:
Sektor Jakarta Pusat beroperasi di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Sektor Jakarta Utara beroperasi di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Sektor Jakarta Barat beroperasi di kawasan Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Sektor Jakarta Selatan beroperasi di halaman parkir Samsat pada pukul 09.00-15.00 WIB serta area depan parkiran TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB;
Sektor Jakarta Timur beroperasi di lingkungan parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Sektor Kota Tangerang beroperasi di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00-13.00 WIB;
Sektor Serpong beroperasi di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta pusat perbelanjaan Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB;
Sektor Ciledug beroperasi di area Giant Poris Gaga Indah KT TNG dan Metland Cyber City Cipondoh Green Village pada pukul 09.00-14.00 WIB;
Sektor Ciputat beroperasi di halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB;
Sektor Kelapa Dua beroperasi di area halaman GTown Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Sektor Kota Bekasi beroperasi di pelataran KFC Zambrud pada pukul 09.00-11.00 WIB;
Sektor Kabupaten Bekasi beroperasi di kawasan Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00-12.00 WIB;
Sektor Depok beroperasi di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta lingkungan RS Bhayangkara Brimob pada pukul 08.00-12.00 WIB;
Sektor Cinere beroperasi di area halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Para pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan utama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK asli, yang mana tiap-tiap berkas tersebut wajib dilampiri dengan lembaran fotokopi.
Fasilitas gerai mobile ini dikhususkan untuk memproses perpanjangan STNK atau pembayaran PKB tahunan saja, sementara urusan administratif pajak lima tahunan maupun pencetakan plat nomor baru tetap harus diselesaikan langsung di kantor induk Samsat terdekat di domisili Anda.