Ditipu Penumpang Offline Rp600 Ribu, Motor Ojol Tambun Dibawa Kabur

Selasa, 23 Juni 2026 | 12:06:58 WIB
Motor pengemudi ojek online (ojol), Sutrisno, dicuri pelaku berinisial WS. Pelaku mengiming-iming bayaran Rp 600 ribu dengan mengantar dari Tambun ke Priok.(FOTO:NET)

JAKARTA - Kendaraan roda dua milik seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sutrisno dikabarkan telah dibawa kabur oleh seorang pelaku dengan inisial WS.

Pihak pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming upah sebesar Rp 600 ribu sebelum akhirnya melarikan sepeda motor milik Sutrisno.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari kantor berita Antara, Selasa (23/6/2026), Sutrisno menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (18/6), saat dirinya sedang duduk menunggu pesanan di kawasan Stasiun Tambun, Bekasi.

Pada saat itulah, sang pelaku datang mendekat untuk meminta jasa pengantaran menuju ke Pelabuhan Muara Baru melalui kesepakatan pesanan offline atau tanpa melalui sistem aplikasi resmi.

"Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri,"

Sutrisno secara terbuka membenarkan bahwa dirinya memang tergiur dengan tawaran ongkos senilai Rp 600 ribu tersebut.

Ia menambahkan bahwa pada hari kejadian, dirinya baru saja berhasil mendapatkan dua kali tarikan pesanan.

"Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur,"

Dirinya melanjutkan kalau pelaku menyampaikan pembayaran akan diberikan setelah mereka berdua menemui pimpinannya di area Pelabuhan.

Sang pelaku juga mengeklaim bahwa atasannya tersebut merupakan seorang warga negara China yang mempunyai aset berupa 10 unit kapal.

"Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku,"

Korban kemudian bersedia membonceng pelaku menuju kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku mengarahkan korban untuk duduk bersantai sambil meminum kopi, sementara dirinya berdalih pergi ke arah dermaga untuk melihat aktivitas bongkar muat ikan.

"Pelaku lalu datang dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok,"

Di samping itu, pihak pelaku meminta agar tas beserta jaket milik korban dimasukkan ke dalam ruang jok motor.

Tidak sampai di situ saja, pelaku juga memberikan saran agar mereka bergantian mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat tepat berada di area depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta agar korban berkenan turun sebentar dengan alasan ingin menjemput rekannya terlebih dahulu.

Karena sudah menaruh rasa percaya, korban akhirnya menuruti permintaan untuk turun dari kendaraan, yang seketika itu juga langsung dimanfaatkan pelaku untuk memacu motor tersebut pergi.

"Ini pelat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku,"

Pada perkembangan sebelumnya, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap WS hanya berselang dua jam setelah pelaku melancarkan aksi kejahatannya di area depan Kantor Kesehatan Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Kamis (18/6).

"Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,"

Menurut keterangannya, pihak petugas menemukan keberadaan korban setelah ditinggal pergi oleh pelaku dan langsung mengarahkannya untuk segera membuat laporan resmi.

Setelah proses tersebut, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergegas melakukan tindakan penyelidikan sekaligus membedah analisis profil sang pelaku.

Aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti motor kepunyaan korban yang ditemukan dalam kondisi pelat nomor sudah dilepas dan dokumen kendaraan yang telah dibuang.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”

Terkini