BANTUL - Penyelesaian terkait dugaan perkara perundungan atau aksi bullying yang terjadi di lingkungan SMAN 2 Bantul hingga kini masih terus berjalan.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan kepastian bahwa data dari hasil asesmen yang kini bergulir akan dipakai sebagai pedoman pokok dalam mematangkan tindakan hukum serta regulasi ke depan.
Dugaan kekerasan ini mencuat ke publik setelah seorang mantan murid SMAN 2 Bantul membagikan cerita pilunya yang mengaku sempat diintimidasi oleh oknum pendidik semasa aktif sekolah.
Ungkapan rasa kecewa tersebut langsung menghebohkan platform media sosial dan memicu reaksi keras dari khalayak ramai.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, memaparkan bahwa jajarannya langsung merespons keluhan tersebut melalui penyelenggaraan musyawarah koordinasi bersinergi dengan instansi terkait, termasuk perwakilan sekolah dan komite.
Menyusul hasil rembuk itu, kelanjutan investigasi perkara kini dialihkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul supaya ditangani selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku resmi.
"Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," kata Setiadi dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Setiadi memperjelas bahwa penyerahan proses peninjauan ini kepada badan yang berwenang sengaja dilakukan agar seluruh proses pemeriksaan berlangsung netral dan sejalan dengan koridor aturan.
Oleh karena itu, pihak Disdikpora DIY memilih untuk menanti hasil akhir dari tim asesmen sebelum menetapkan sanksi hukum ataupun administratif lanjutan.
Ia menilai bahwa mekanisme yang sedang berjalan ini diharapkan mampu membeberkan kronologi persoalan secara utuh, sehingga ketetapan yang dilahirkan kelak bertumpu pada hasil evaluasi yang komprehensif.
Masalah ini memicu keprihatinan publik mendalam sesudah sang alumni mengungkap rentetan tindakan tidak adil, fitnah, hingga diskriminasi yang diterimanya dari oknum guru saat menimba ilmu di sekolah tersebut.
Mantan murid bersangkutan juga melampirkan berkas rekam medis yang mengonfirmasi bahwa dirinya kini menderita gangguan kesehatan jiwa yang cukup berat.
Di sisi lain, Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima berkas laporan terkait indikasi perundungan itu.
Ia menyampaikan bahwa laporan yang masuk telah diproses secara saksama lewat rangkaian asesmen dengan tetap mengedepankan aspek keamanan bagi sang pelapor.
"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," ujar Gunawan.
Ia menegaskan kembali bahwa kerahasiaan identitas dari pihak pelapor akan terus menjadi fokus perhatian utama selama proses investigasi di lapangan berlangsung.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebutkan bahwa jajaran pemerintah kabupaten juga terus memantau dinamika perkembangan penyelesaian perkara ini.
Ia mengutarakan bahwa pendalaman informasi telah dilangsungkan dan nantinya akan membuahkan beberapa rekomendasi penting yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
"Hari ini kan sudah dilakukan pendalaman dan pasti nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang kami perlukan," kata Halim, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2026).
Pihak Pemkab Bantul juga dipastikan bakal mengawal dan memberikan bantuan pendampingan khusus bagi korban yang mengadukan indikasi tindakan perundungan tersebut.
Halim mengingatkan dengan tegas bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik penindasan di dalam institusi pendidikan lantaran dapat memicu dampak psikologis yang merusak bagi korbannya.
"Peristiwa ini harus menjadi peristiwa yang terakhir, ya. Jangan sampai ada bullying di sekolah-sekolah, jangan sampai ada tindakan kekerasan, baik kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan itu berbahaya," ujarnya.
Ia menambahkan, institusi sekolah sejatinya harus menjadi tempat yang aman serta ramah anak, agar seluruh murid dapat belajar dengan tenang tanpa perlu merasa takut terhadap bayang-bayang kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sampai dengan saat ini, jalannya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh DP3APPKB Bantul masih terus dioptimalkan.
Hasil dari investigasi tersebut kelak akan menjadi salah satu fondasi bagi Pemda DIY dalam merumuskan sikap serta menentukan kebijakan final terkait dugaan aksi bullying di SMAN 2 Bantul.